BETVNEWS- Adanya beberapa Bacaleg yang tidak melengkapi persyaratan, memastikan bahwa jumlah Bacaleg kabupaten Seluma akan berkurang dari sebelumnya. Menurut Ketua KPU Seluma Sarjan, bahwa dalam proses pengembalian perbaikan berkas persyaratan Bacaleg, ada beberapa Bacaleg yang tidak memperbaiki persyaratan tersebut, dan akan dipastikan dicoret dari daftar "Dari jumlah 384 kemaren diperkirakan akan berkurang, hal ini dikarenakan adanya Bacaleg yang tidak melengkapi persyaratan, dan otomatis akan dicoret," jelasnya Setelah ini, pihak KPU kabupaten Seluma akan menyusun berkas perbaikan tersebut, untuk menetapkan ke Daftar Calon Sementara (DCS), untuk meminta tanggapan dari masyarakat. "Nanti setelah ini akan kita susun terlebih dahulu, kemudian setelah itu kita akan mengumumkan hasilnya dalam Daftar Caleg Sementara (DCS), dan kita akan menunggu tanggapan dari masyarakat," lanjutnya Sedangkan jika ada laporan masyarakat tentang Bacaleg yang terindikasi bermasalah, maka bisa saja akan dicoret oleh pihak KPU kabupaten Seluma. (Wizon Paidi)
Tak Lengkapi Persyaratan, Bacaleg Seluma Dipastikan Berkurang
Jumat 03-08-2018,15:07 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,17:50 WIB
Dalami Laporan Kematian Gita, Bid Propam Polda Bengkulu Periksa 3 Saksi
Selasa 07-04-2026,20:10 WIB
Dorong Ekonomi Daerah, Komisi V DPRI RI Minta Perluasan Tol Bengkulu Dipercepat
Selasa 07-04-2026,18:42 WIB
Usut Korupsi Pamsimas Mukomuko, Kejari Tetapkan 3 Fasilitator Sebagai Tersangka
Selasa 07-04-2026,18:35 WIB
3 Hari Pencarian, Nelayan yang Hilang di Pantai Pasir Putih Ditemukan Meninggal Dunia
Selasa 07-04-2026,20:34 WIB
Bandel Berjualan di Bahu Jalan, PKL Pasar Minggu Ditertibkan Tim Gabungan
Terkini
Selasa 07-04-2026,23:12 WIB
Terganjal Status Aset Provinsi, Wajah Baru Wisata Pantai Pasar Bawah Belum Bisa Dipoles
Selasa 07-04-2026,20:34 WIB
Bandel Berjualan di Bahu Jalan, PKL Pasar Minggu Ditertibkan Tim Gabungan
Selasa 07-04-2026,20:10 WIB
Dorong Ekonomi Daerah, Komisi V DPRI RI Minta Perluasan Tol Bengkulu Dipercepat
Selasa 07-04-2026,18:42 WIB
Usut Korupsi Pamsimas Mukomuko, Kejari Tetapkan 3 Fasilitator Sebagai Tersangka
Selasa 07-04-2026,18:35 WIB