BETVNEWS- Adanya beberapa Bacaleg yang tidak melengkapi persyaratan, memastikan bahwa jumlah Bacaleg kabupaten Seluma akan berkurang dari sebelumnya. Menurut Ketua KPU Seluma Sarjan, bahwa dalam proses pengembalian perbaikan berkas persyaratan Bacaleg, ada beberapa Bacaleg yang tidak memperbaiki persyaratan tersebut, dan akan dipastikan dicoret dari daftar "Dari jumlah 384 kemaren diperkirakan akan berkurang, hal ini dikarenakan adanya Bacaleg yang tidak melengkapi persyaratan, dan otomatis akan dicoret," jelasnya Setelah ini, pihak KPU kabupaten Seluma akan menyusun berkas perbaikan tersebut, untuk menetapkan ke Daftar Calon Sementara (DCS), untuk meminta tanggapan dari masyarakat. "Nanti setelah ini akan kita susun terlebih dahulu, kemudian setelah itu kita akan mengumumkan hasilnya dalam Daftar Caleg Sementara (DCS), dan kita akan menunggu tanggapan dari masyarakat," lanjutnya Sedangkan jika ada laporan masyarakat tentang Bacaleg yang terindikasi bermasalah, maka bisa saja akan dicoret oleh pihak KPU kabupaten Seluma. (Wizon Paidi)
Tak Lengkapi Persyaratan, Bacaleg Seluma Dipastikan Berkurang
Jumat 03-08-2018,15:07 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 15-05-2026,19:48 WIB
Libur Panjang, Arus Kendaraan di Tol Bengkulu–Taba Penanjung Melonjak 24 Persen
Jumat 15-05-2026,19:23 WIB
Hasil SUPAS 2025: Penduduk Bengkulu Bertambah 424 Ribu Jiwa, Laju Pertumbuhan Capai 1,30 Persen
Jumat 15-05-2026,19:07 WIB
Berkas Lengkap, Eks Bupati Imron Rosyadi dan Fadhillah Marik Segera Disidangkan Kasus Korupsi PT RSM
Jumat 15-05-2026,20:28 WIB
Kawinkan Gelar Juara! Regu Putra dan Putri Seluma Berjaya di Cabang Fahmil Qur’an MTQ ke-37
Jumat 15-05-2026,19:30 WIB
Bantu Ribuan Penerima Manfaat, BAZNAS Bengkulu Salurkan Rp1,6 Miliar Dana ZIS hingga April 2026
Terkini
Sabtu 16-05-2026,14:56 WIB
Turunnya Ugal-ugalan, Dapatkan Harga iPhone 14 di iBox Rp8 Jutaan Aja
Sabtu 16-05-2026,14:21 WIB
Bukan Sekadar Formalitas, Ini Penyebab Perpanjang STNK Harus Gunakan KTP Asli
Sabtu 16-05-2026,14:17 WIB
Ganti Pelat Nomor 5 Tahunan Masih Wajib Pakai KTP Pemilik Lama? Ini Solusinya
Sabtu 16-05-2026,14:11 WIB
Tak Semua Wajib Bayar Penuh, Pemilik Mobil dan Motor Ini Bisa Dapat Potongan Pajak 50 Persen
Sabtu 16-05-2026,13:56 WIB