BETVNEWS,- Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di Kabupaten Rejang Lebong, semakin banyak belakangan ini. Sayangnya, belum ada tindakan penertiban yang dilakukan pihak berwenang. Seperti operasi atau razia. Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Effendi mengaku kebingungan menangani bertambah banyaknya ODGJ. Bahkan ia mengungkapkan jika ODGJ tersebut ditangkap, akan nambah persoalan baru. "Hasil rapat dan konsolidasi kita di kantor, ODGJ yang tidak memiliki alamat yang jelas, kalau kita tangkap itu bakal dibawa kemana? dan ini menjadi persoalan baru, misal kita bawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) diBengkulu. biasanya menolak, karena di Rumah Sakit Jiwa itu kan butuh biaya perawatan. Nah, biayanya dari mana kalau tidak ada surat keterangan kependudukan dan juga tidak bisa diurus KIS atau BPJS," paparnya,. Keberadaan ODGJ atau biasa sebut sebagai Mr. X, benar-benar membuat instansi pemerintah ini kewalahan. Selain tidak adanya biaya, untuk mengurusnya. Tidak adanya rumah singgah yang dapat digunakan sebagai tempat penampungan sementara juga menjadi tersendiri. "Kita masih mencari solusi, baik ke Pemerintah Provinsi maupun ke Pusat dan untuk sementara ini belum bisa ditangani," ujar Zulfan. Zulfan menambahkan bahwa untuk mengumpulkan Mr. X ini tidak sulit, akan tetapi untuk merawatnya yang susah dan dirujuk juga belum tentu diterima. Oleh karena itu, ia pun berharap agar usulan anggaran untuk merawat dan membuat tempat singgahnya dapat segera realisasikan. (Abiza)
ODGJ Berkeliaran, Dinsos RL Bingung
Jumat 03-08-2018,19:20 WIB
Kategori :