Data Pemilih, Warga Diminta Pro Aktif

Jumat 03-08-2018,20:11 WIB

BETVNEWS - KPU Lebong meminta masyarakat untuk lebih aktif melapor jika belum masuk dalam daftar pemilih Pemilu 2019. Pasalnya, Daftar Pemilih sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang berjumlah 77.839 mata pilih yang ditetapkan KPU Lebong 22 Juli 2018 lalu, masih bisa berubah. Ketua KPU Lebong, Salahudin Al Khidhr, SE menjelaskan, penerimaan laporan soal mata pilih itu ditunggu hingga 16 Agutus 2018, sebelum dilakukannya pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa. "Ini merupakan tahapan DPSHP akhir. Artinya masih ada waktu bagi masyarakat yang belum masuk DPSHP. Silahkan cek apakah namanya sudah masuk DPSHP atau belum. Jika belum lapor ke PPS desa atau kelurahan masing-masing, " jelas Khidir. Lebih jauh diungkapkannya, jika melewati 16 Agustus dipastikannya warga yang bersangkutan tidak akan masuk dalam DPT pemilu dan tidak mendapatkan formulir C6 untuk menggunakan hak pilih. Namun demikian masyarakat asih bisa menggunakan hak pilihnya, hanya saja dikategorikan kedalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada saat pemungutan suara. "DPSHP sudah kami tempel di tempat-tempat keramaian setiap Desa dan Kelurahan. Ayo cek apakah sudah terdaftar atau belum, " tambahnya. Diketahui dari DPSHP, pemilih terbanyak berada di Kecamatan Lebong Utara yaitu sebanyak 11.478, Kecamatan Lebong Selatan 11.252 pemilih, Lebong Tengan dengan 8.636 pemilih, Kecamatan Bingin Kuning 8.346, Kecamatan Lebong Sakti 7.057, Kecamatan Amen 5.711, Kecamatan Topos 5.313, Kecamatan Pelabai 4.980, Kecamatan Uram Jaya 4.055, Kecamatan Lebong Atas 3.732, Kecamatan Pinang Belapis 3.714 dan Kecamatan Rimbo Pengadang dengan 3.565 pemilih.(D99)

Tags :
Kategori :

Terkait