BETVNEWS,- Kasus Dugaan korupsi dana desa Kedataran Kecamatan Maje Kabupaten Kaur tahun 2016 sebesar Rp. 370 Juta, segera dilimpahkan Kejaksaan Negeri Kaur. Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara tersangka oknum Kades inisial J-U, yang sudah ditahan jejak bulan juli lalu. Sementara itu, Kejari Kaur juga mendalami adanya peran pihak lainnya dalam kasus ini, dengan mendalami hasil pemeriksaan saksi dan penggeledahan di kantor camat Maje (24/7) lalu. "Masih kades (tersangka), tapi akan dikembangkan sembari menemukan fakta fakta baru" jelas Kasi Pidsus Kejari Kaur, Riki Muriza. Seperti diketahui sebelumnya, diduga telah terjadi mark up harga dari berbagai pembangunan fisik di Desa Kedataran selama tahun 2016. Mark up harga tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp. 370 juta. (Taufan AjO)
Kejari Kaur, Incar Tersangka Baru Kasus DD Kedataran
Sabtu 04-08-2018,14:38 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,17:59 WIB
Ketika Sinyal Menentukan Nasib: Kesenjangan Digital di Indonesia
Selasa 12-05-2026,12:08 WIB
Vonis Akumulatif 4 Tahun 7 Bulan untuk Bebby Hussy, Hakim: Kerugian Lingkungan Rp89 Miliar Bukan Ranah Tipikor
Selasa 12-05-2026,09:53 WIB
Bantu Tekan Inflasi, Pemprov Bengkulu Jual Minyakita dan Beras SPHP di Bawah HET
Selasa 12-05-2026,14:55 WIB
Mulai 2027 Guru Honorer Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri, Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Pusat
Selasa 12-05-2026,12:17 WIB
Kalahkan Tetangga, Bengkulu Selatan Jadi yang Tercepat Salurkan Dana Transfer ke Daerah
Terkini
Selasa 12-05-2026,18:02 WIB
DPRD Provinsi Bengkulu Terima Aksi Hardiknas 2026, Soroti Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Selasa 12-05-2026,17:59 WIB
Ketika Sinyal Menentukan Nasib: Kesenjangan Digital di Indonesia
Selasa 12-05-2026,15:13 WIB
Kembalikan Fungsi Jalan, Pemkot Bengkulu Kembali Tertibkan Kawasan Pasar Panorama
Selasa 12-05-2026,15:08 WIB
Bongkar Jaringan Narkoba, Polres Bengkulu Utara Amankan 4 Tersangka dan 16 Gram Sabu
Selasa 12-05-2026,15:01 WIB