Mengenai nominal dana yang dicairkan PIP kemdikbud berupa uang tunai dengan jumlah yang berbeda sesuai jenjangnya.
BACA JUGA:BMKG Hari Ini, Suhu di Bengkulu Capai 32 Serajat, Cerah Berawan Sepanjang Hari
Adapun nominal bantuan dana pendidikan yang diterima peserta didik, yakni:
- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1 juta per tahun.
BACA JUGA:94.017 Keluarga di Bengkulu Terima Bantuan Pangan Non Tunai
Bila pelajar telah memiliki KIP dapat mengambil bantuan PIP kemdikbud melalui Bank BRI dan juga Bank BNI dengan syarat telah berstatus bank penerima bantuan tersebut.
Siswa bisa melakukan pengecekan penerima PIP kemdikbud serta saldo KIP secara online melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
BACA JUGA:PKH Tahap 2 Cair Rp750.000, Cek di Sini Jadwal dan Penerima Bansos PKH 2023
Berikut cara cek penerima PIP kemdikbud secara online yang dapat Anda ketahui sebagai peserta penerima manfaat.
1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id melalui ponsel.
2. Kemudian, peserta megisi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
BACA JUGA:Koin Rp50 Bergambar Komodo Bisa Laku Mahal, Ini Tahun Pengeluaran yang Paling Dicari!
3. Akan ada pertanyaan bagi peserta berupa soal perhitungan, wajib dijawab secara benar.
4. Bila data yang diminta telah terisi keseluruhan dengan benar, dapat Anda kirim dengan klik 'Cek Penerima PIP'.