BACA JUGA:7 Tempat Wisata di Bengkulu Ini Cocok Buat Isi Libur Lebaran, Cek Rekomendasinya!
4. Dalam pencarian kerja, terdampak PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh dirumahkan, serta pelaku usaha mikro dan kecil
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI-Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai BUMN dan BUMD
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima program Kartu Prakerja
Selain syarat, berikut cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 51, yakni:
BACA JUGA:Cek Segera! Cara Mudah Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp358.000, Tonton Video Penghasil Cuan
- Login ke laman www.prakerja.go.id
- Klik 'Daftar Sekarang'
- Membuat akun melalui link prakerja.go.id
- Siapkan KK dan KTP
- Daftar e-mail aktif dan password
- Setelah terverifikasi, dapat masuk ke dashboard Kartu Prakerja menggunakan e-mail
BACA JUGA:Silaturahmi Menyatukan Hati, Gubernur Rohidin Sambut Kedatangan Wali Kota di Balai Raya Semarak
- Masukkan data diri lengkap dari KK, KTP hingga nomor ponsel aktif
- Verifikasi ulang dengan baik dan benar
- Kemudian, ikuti beberapa tes kemampuan dasar sebagai syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51