Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 51 Dapat Insentif hingga Rp4.200.000, Cek Syaratnya di Sini

Sabtu 22-04-2023,21:21 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

BACA JUGA:7 Tempat Wisata di Bengkulu Ini Cocok Buat Isi Libur Lebaran, Cek Rekomendasinya!

4. Dalam pencarian kerja, terdampak PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh dirumahkan, serta pelaku usaha mikro dan kecil

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI-Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai BUMN dan BUMD

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima program Kartu Prakerja

Selain syarat, berikut cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 51, yakni:

BACA JUGA:Cek Segera! Cara Mudah Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp358.000, Tonton Video Penghasil Cuan

- Login ke laman www.prakerja.go.id

- Klik 'Daftar Sekarang'

- Membuat akun melalui link prakerja.go.id

- Siapkan KK dan KTP

- Daftar e-mail aktif dan password

- Setelah terverifikasi, dapat masuk ke dashboard Kartu Prakerja menggunakan e-mail

BACA JUGA:Silaturahmi Menyatukan Hati, Gubernur Rohidin Sambut Kedatangan Wali Kota di Balai Raya Semarak

- Masukkan data diri lengkap dari KK, KTP hingga nomor ponsel aktif

- Verifikasi ulang dengan baik dan benar

- Kemudian, ikuti beberapa tes kemampuan dasar sebagai syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51

Kategori :