BETVNEWS,- Sejauh ini, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu terus melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang sudah diserahkan beberapa waktu lalu.
Namun dari hasil verifikasi sementara, diketahui sejumlah bacaleg tak memperbaiki berkas pendaftarannya, atau tidak menyerahkan kembali berkasnya ke KPU Kota Bengkulu.
Komisioner KPU Kota Bengkulu Deby Harianto mengatakan Bacaleg yang bersangkutan langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh pihaknya.
Sementara untuk hasil final berapa jumlah Bacaleg yang tidak mengembalikan berkas, termasuk juga berapa jumlah bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, pihaknya mengaku masih harus merekap terlebih dahulu, hingga proses verifikasi selesai dilakukan.
“Dari hasil verifikasi sementara kemungkinan besar akan berkurang jumlahnya dari jumlah awal, karena sejumlah bacaleg ada yang tidak mengembalikan berkas,” terang Deby.
(Yudha Gondrong)