BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang membuka penerimaan pengajuan Bakal Calon (Balon) anggota DPRD untuk Pemilu serentak tahun 2024 melalui Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu.
Adapun ketentuan penerimaan pengajuan Balon anggota DPRD Kepahiang hingga waktu dan tempat pelaksanaan dan lainnya-lainnya sebagai berikut:
B. Waktu dan Tempat Pengajuan Pelaksanaan
C. Lain-Lain
Sementara itu, informasi lainnya terkait pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, dapat menghubungi helpdesk KPU Kabupaten Kepahiang sebagai berikut:
a. Nomor Hp :
1. Pram Dwianto Saputro (0858-4666-6888)
2. Hazairi (0821-8451-9417)
3. Rikalai Sustria (0857-6961-1110)
4. Nurtanio Suci Hartono (0852-6896-9686)