Pasalnya, April 2023 sudah masuk agenda pencairan periode April, Mei, dan Juni 2023.
BACA JUGA:Berkah Lebaran, Siswa Setukpa Bengkulu Bagikan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan
Proses penyaluran bantuan kemungkinan besar akan diberikan pada Mei hingga Juni 2023.
Pencairan bansos PKH dilakukan secara bertahap yaitu setiap 3 bulan, dimana terdapat 7 kategori KPM dan nominal terbesar sebesar Rp 750.000.
BACA JUGA:Ada Lagi Nih! Saldo DANA Gratis Cair hingga Rp225.000, Begini Cara Dapatnya
Demikian informasi 6 bantuan sosial yang diberikan setelah lebaran. Semoga bermanfaat. (*)