BETVNEWS - KPU Kabupaten Lebong telah selesai melakukan verifikasi perbaikan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 16 Parpol peserta pemilu di Kabupaten Lebong. Dari 337 Bacaleg yang diaujukan Parpol, tercatat hanya 322 Bacaleg yang menyampaikan berkas perbaikan ke KPU. Dan hasilnya, hanya ada 298 Bacaleg yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Devisi Teknik Penyelenggara Informasi dan Sosialisasi KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos menjelaskan dari 298 Bacaleg yang dinyatakan MS hanya 296 Bacaleg yang akan dirancang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Sementara 2 Bacaleg lagi, masing-masing dari Partai Bulan Bintang (PBB) Dapil III dan Bacaleg dari Partai Garuda Dapil I meski dinyatakan MS tidak akan dimasukkan kedalam DCS karena kuota 30 persen perempuan tidak terpenuhi. "Masing-masing hanya ada satu calon laki-laki yang memenuhi syarat. Otomatis 30 persen kuota keterwakilan perempuan tak terpenuhi sehingga keduanya tidak akan dimasukkan dalam DCS, " jelas Yoki. Dari hasil verifikasi perbaikan berkas Bacaleg tercatat hanya ada 4 Parpol dengan jumlah kuota maksimal yaitu 25 Caleg. Yaitu Partai Nasdem, PAN, Hanura dan Partai Demokrat. Paling sedikit yaitu Partai Serikat Indonesia (PSI) dengan 4 Bacaleg. Bahkan Partai Garuda yang dipastikan tanpa calon. "Dari delapan Bacaleg yang diajukan partai Garuda, hanya satu Bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat. Namun kuota 30 persen keterwakilan perempuan tidak terpenuhi sehingga tidak akan dimasukkan kedalam DCS, " tambahnya. Sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2018, KPU Kabupaten Lebong akan mulai merancang DCS Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mulai 8-12 Agustus mendatang. DCS nantinya akan diumukan ke publik untuk mendapatkan pandangan masyarakat.(D99)
Di Lebong, Partai Garuda Tanpa Caleg
Selasa 07-08-2018,19:04 WIB
Kategori :