KDRT, Oknum Pegawai BPN Kepahiang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu 29-04-2023,01:15 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Oknum pegawai BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Kepahiang berinisial W-H (44) warga Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang, dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri R-S (46).

 

Laporan itu terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh oknum pegawai kepada pelapor tak lain adalah istrinya sendiri.

 

Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Ipda Fredia  Ramos menyampaikan kronologis kejadian yang dialami pelapor.

 

Bermula saat pelapor memberikan peringatan kepada terlapor tidak akan membukakakn pintu rumah jika pulang larut malam.

 

Keterangan pelapor bahwa W-H kerap pulang larut malam bahkan pernah ketahuan selingkuh. 

 

Lantaran kesal dengan peringatan pelapor maka terjadilah dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Kamis 27 April 2023 sekitar pukul 19.30 WIB.

 

“Peristiwa terjadi di dalam rumah yang berada di Desa Pelangkian dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugan tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga,” kata Kanit Pidum (Jumat 28 April 2023).

 

Atas kejadian tersebut korban mengalami memar di pipi sebelah kiri dan memar bagian belakang telinga sebelah kiri akibat pukulan dari pelaku.

 

"Saat ini pelaku sudah kami amankan ke Polres Kepahiang guna penyidikan lebih lanjut,” sambung Kanit Pidum.

(*)

Kategori :