Tahap 3 pada bulan Juli, Agustus, dan September.
Serta tahap 4 diberikan pada bulan Oktober, November, atau Desember.
BACA JUGA:Suami Bunuh Istri di Empat Lawang, Pelaku Diduga Kabur ke Provinsi Bengkulu
Selain bansos di atas, pemilik BPJS KIS juga bisa mendapatkan sejumlah bansos baru lainnya dari pemerintah.
Bansos tersebut antara lain BST, Bantuan Anak Yatim, dan Bantuan Sembako Adaptif.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Bansos BPNT Mei 2023 Lewat HP, Segera Cair Bantuan hingga Rp2.400.000
Namun perlu diingat, setiap orang hanya bisa mendapatkan satu bansos saja.
Tujuannya agar tiap masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkan bansos secara merata.
Demikian informasi terkait daftar bansos yang bisa diterima oleh pemilik PBI KIS BPJS. Semoga bermanfaat. (*)