BENGKULU, BETVNEWS - Tim Opsnal Polsek Ratu Agung mengamankan 3 orang diduga pelaku tindak Pidana Human Trafficking, yang menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang, pada Minggu 30 April 2023 dini hari.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Guru Sertifikasi Dapat Tunjangan Rp12 Juta, Siapkan Rekening
Identitas 3 terduga pelaku yakni R-M (20) warga Dusun Air Kemuning Kabupaten Seluma, P-P-S (19) warga Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, dan D-M (16) warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Bansos Senilai Rp2.400.000 Cair Mei 2023, Cek Segera Penerima Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Kapolsek Ratu Agung Iptu Yoga Tama didampingi Apitu Nova Reko membenarkan adanya penangkapan tersebut.
BACA JUGA:3 Zodiak Ini Senang Bergaya Hidup Mewah Alias Hedon, Meski Keuangan Seret
Penangkapan ketiga terduga pelaku tersebut, setelah tim opsnal mendapatkan informasi telah terjadinya aktivitas human trafficking di salah satu kosan yang berada kelurahan Kebun Tebeng Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Harga BBM Turun 1 Mei 2023, Cek Disini Daftar Harganya Lengkap Aceh-Papua
Kemudian langsung diamankan di lokasi seorang gadis berinisal B-S (15) warga kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah dan langsung dibawa ke Polsek Ratu Agung.
Setelah diinterogasi, gadis tersebut mengaku telah dijual kepada pria hidung belang oleh ketiga pelaku.
Kemudian pihak polsek langsung menghubungi orang tua sang gadis dan menurut dari keterangan keluarganya, bahwa B-S memang sudah lama dicari-cari karena sudah lama tidak pulang kerumah.
Setelah mendengar pengakuan B-S, orang tua B-S langsung melaporkan ketiga pelaku dan langsung dilakukan penangkapan terhadap para pelaku di lokasi tempat B-S sebelumnya diamankan.