BETVNEWS,- Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, memastikan gugatan terkait penerbitan izin usaha perkebunan (IUP) perusahaan kelapa sawit oleh Pemerintah setempat yang digugat oleh perorangan di daerah itu akhirnya selesai. Dalam jumpa persnya, pada Kamis (9/8) Sore Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko membeberkan kemenangannya setelah hakim PTUN menilai klaim yang dilakukan oleh penggugat (Machyudin Yakub, red) tidak memiliki dasar hukum. Kajari Mukomuko, Agus Irawan Yustisianto SH.MH menjelaskan bahwa hasil persidangan yang berlangsung selama beberapa bulan ini memutuskan izin usaha perkebunan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Mukomuko adalah sah dan tetap dilaksanakan sebagai dasar yang dipegang oleh PT. Bina Bumi Sejahtera yang saat ini dikelola oleh PT. Dharia Darma Pratama. “Dalam gugatan yang dilayangkan Machyudin Yakub tersebut meminta pengadilan mencabut IUP serta Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bina Bumi Sejahtera lantaran dirinya mengklaim lahan seluas 300 hektar tersebut merupakan milik pribadi. Namun dalam beberapa kali persidangan yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan berupa surat atau semacamnya,” jelas Kajari Seperti diketahui, Kejari Mukomuko, sejak sebulan terakhir memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah dalam menghadapi gugatan di bidang perdata dan tata usaha negara dari perorangan di daerah itu. (jemiand)
Pemkab Mukomuko Menangi Gugatan Penerbitan IUP PT. BBS
Kamis 09-08-2018,17:44 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,11:53 WIB
Pemula Perlu Tahu, Cek Tips Belajar Bahasa Inggris, Mudah Dipahami dan Dipraktikkan Sehari-hari
Rabu 19-08-2026,08:43 WIB
Suka Makan Umbi Talas? Jangan Lewatkan Segudang Manfaatnya Bagi Kesehatan Tubuh, Cek Disini!
Rabu 19-08-2026,08:17 WIB
Cek Disini! Daftar Makanan yang Tinggi Kandungan Karbohidrat, Utamanya Nasi
Rabu 19-08-2026,20:55 WIB
7 Manfaat Konsumsi Buah Sirsak untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Bantu Tingkatan Imun
Rabu 19-08-2026,11:05 WIB
25 Tahun Mengabdi, Kadis Ketahanan Pangan Bengkulu Arif Gunadi Ajukan Pensiun Dini
Terkini
Rabu 19-08-2026,20:59 WIB
Tak Selalu Sehat, Berikut Efek Samping Konsumsi Sayur Bayam Berlebihan
Rabu 19-08-2026,20:55 WIB
7 Manfaat Konsumsi Buah Sirsak untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Bantu Tingkatan Imun
Rabu 19-08-2026,20:39 WIB
Pengprov PBSI Bengkulu Sukses Gelar Sirnas B 2026, Jadi Magnet Ekonomi dan Promosi Daerah
Rabu 19-08-2026,19:24 WIB
Dapat Memenuhi Kebutuhan Cairan, Ini Manfaat Bengkoang bagi Kesehatan Tubuh, Buah Renyah yang Kaya Serat
Rabu 19-08-2026,19:13 WIB