BETVNEWS,- Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, memastikan gugatan terkait penerbitan izin usaha perkebunan (IUP) perusahaan kelapa sawit oleh Pemerintah setempat yang digugat oleh perorangan di daerah itu akhirnya selesai. Dalam jumpa persnya, pada Kamis (9/8) Sore Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko membeberkan kemenangannya setelah hakim PTUN menilai klaim yang dilakukan oleh penggugat (Machyudin Yakub, red) tidak memiliki dasar hukum. Kajari Mukomuko, Agus Irawan Yustisianto SH.MH menjelaskan bahwa hasil persidangan yang berlangsung selama beberapa bulan ini memutuskan izin usaha perkebunan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Mukomuko adalah sah dan tetap dilaksanakan sebagai dasar yang dipegang oleh PT. Bina Bumi Sejahtera yang saat ini dikelola oleh PT. Dharia Darma Pratama. “Dalam gugatan yang dilayangkan Machyudin Yakub tersebut meminta pengadilan mencabut IUP serta Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bina Bumi Sejahtera lantaran dirinya mengklaim lahan seluas 300 hektar tersebut merupakan milik pribadi. Namun dalam beberapa kali persidangan yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan berupa surat atau semacamnya,” jelas Kajari Seperti diketahui, Kejari Mukomuko, sejak sebulan terakhir memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah dalam menghadapi gugatan di bidang perdata dan tata usaha negara dari perorangan di daerah itu. (jemiand)
Pemkab Mukomuko Menangi Gugatan Penerbitan IUP PT. BBS
Kamis 09-08-2018,17:44 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 16-05-2026,17:14 WIB
BYD Tambah Varian Atto 3 di Indonesia, Dibanderol Rp415 Juta dengan Fitur Lebih Lengkap
Sabtu 16-05-2026,14:56 WIB
Turunnya Ugal-ugalan, Dapatkan Harga iPhone 14 di iBox Rp8 Jutaan Aja
Sabtu 16-05-2026,16:54 WIB
8 Provinsi Ini Izinkan Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama, Ada Daerahmu?
Sabtu 16-05-2026,14:21 WIB
Bukan Sekadar Formalitas, Ini Penyebab Perpanjang STNK Harus Gunakan KTP Asli
Sabtu 16-05-2026,16:30 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Cukup Cek dan Transaksi Lewat HP dari Rumah
Terkini
Sabtu 16-05-2026,19:04 WIB
Kontrovesi Ketidaksengajaan Mahasiswa 'Senggol' Polwan saat Pengamanan Demonstrasi, Siapa yang Salah?
Sabtu 16-05-2026,17:14 WIB
BYD Tambah Varian Atto 3 di Indonesia, Dibanderol Rp415 Juta dengan Fitur Lebih Lengkap
Sabtu 16-05-2026,17:09 WIB
BYD Hadirkan Atto 1 Versi Paling Murah, Ini Fitur dan Spesifikasinya!
Sabtu 16-05-2026,17:03 WIB
BYD Tambah Varian Baru, Harga Mobil Listrik Termurah Kini Mulai Rp199 Juta, Ada Incaranmu?
Sabtu 16-05-2026,16:54 WIB