Sehingga, inilah penyebab beberapa golongan KPM bansos PKH dan BPNT tahap 2 diblokir atau dicoret dari daftar penerima.
BACA JUGA:Cair Lagi Nih! BLT PKH dan BPNT Mei 2023, Bantuan hingga Rp2.400.000 Cek Penerima di Sini
Bukan tanpa alasan verifikasi ulang itu dilakukan, sebab ternyata banyak golongan yang harusnya tidak mendapat bansos terdata sebagai penerima.
Kemudian terdata sebanyak 6 golongan yang akan dicoret dari daftar KPM bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2023.
Anda akan mengetahui 6 golongan yang akan dicoret dari daftar penerima bansos PKH dan BPNT 2023 di sini.
BACA JUGA:Pemilik NIK NISN Ini Dapat Bantuan hingga Rp1.000.000, Cek Penerimanya Melalui pip.kemdikbud.go.id
Adapun 6 golongan yang akan diblokir atau dicoret dari daftar penerima bansos PKH dan BPNT mulai April 2023, yakni:
1. Tergolong masyarakat (keluarganya) adalah seorang ASN baik PNS maupun PPPK.
2. Pekerja dengan gaji di atas UMR.
3. Penerima manfaat yang telah meninggal dunia.
BACA JUGA:Segera Cek! 5 Bansos Cair Mei 2023, Ada Bantuan Anak Sekolah hingga Rp1.000.000
4. Masyarakat yang sudah ada jabatan usaha di database AHU.
5. Masyarakat dengan golongan mampu
6. Pendamping sosial
Untuk informasi selanjutnya, ada sebanyak 10.249 penerima manfaat bansos yang tidak termasuk dalam DTKS Kemensos yang sudah ditemukan oleh BPK.
BACA JUGA:Pantai Panjang Bengkulu Makan Korban, 3 Wisatawan Tenggelam Asal Palembang Meninggal Dunia