BACA JUGA:Siap-siap Cek Rekening! Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Buat 935 Guru di Seluma Cair
Berikut ini syarat bagi KPM bansos yang wajib dipenuhi antara lain yakni:
- Sebagai warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
- Sudah punya usaha berkala mikro
- Tidak tercantum dalam penerima bansos UMKM pada tahun sebelumnya
- Bukan juga melakukan pinjaman dari fasilitas KUR
BACA JUGA:Sinyal Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Semakin Kencang
- Punya surat sebagai pemilik usaha, NIB atau SKU
- Bukan seorang ASN, anggota TNI dan Polri, ataupun pegawai BUMN dan BUMD
Adapun langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos melalui website resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id, yakni:
1. Login ke laman website cekbansos.kemensos.go.id
BACA JUGA:Ada yang Jual Koin Kuno Rp5 Tahun 1970 Seharga Rp10.000.000, Cek Tempat Jualnya!
2. Sediakan kartu identitas berupa KTP sebagai rujukan mengisi data
3. Masukkan data alamat lengkap sesuai yang diminta
4. Isilah nama secara lengkap sesuai yang tercantum di KTP
5. Isilah kode captcha yang muncul di kolom tersebut