Maaf! 6 Golongan Ini Dicoret dari Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Segera Cek Nama Anda

Rabu 03-05-2023,12:27 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

Sehingga, inilah penyebab beberapa golongan KPM bansos PKH dan BPNT tahap 2 diblokir atau dicoret dari daftar penerima.

BACA JUGA:Gelar Halal Bihalal, Sebagai Salah Satu Wujud Kebersamaan Dan Soliditas Prajurit TNI AL

Bukan tanpa alasan verifikasi ulang itu dilakukan, sebab ternyata banyak golongan yang harusnya tidak mendapat bansos terdata sebagai penerima.

Kemudian terdata sebanyak 6 golongan yang akan dicoret dari daftar KPM bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2023.

Anda akan mengetahui 6 golongan yang akan dicoret dari daftar penerima bansos PKH dan BPNT 2023 di sini.

BACA JUGA:Cek Segera! Jadwal PKH Mei 2023 untuk Ibu Hamil, Dapat Bantuan hingga Rp3.000.000

Adapun 6 golongan yang akan diblokir atau dicoret dari daftar penerima bansos PKH dan BPNT mulai April 2023, yakni:

1. Tergolong masyarakat (keluarganya) adalah seorang ASN baik PNS maupun PPPK.

2. Pekerja dengan gaji di atas UMR.

3. Penerima manfaat yang telah meninggal dunia.

BACA JUGA:Konsisten Lahirkan SDM Berkualitas, Bank Mandiri Puncaki Peringkat LinkedIn Top Companies 2023

4. Masyarakat yang sudah ada jabatan usaha di database AHU.

5. Masyarakat dengan golongan mampu

6. Pendamping sosial

Untuk informasi selanjutnya, ada sebanyak 10.249 penerima manfaat bansos yang tidak termasuk dalam DTKS Kemensos yang sudah ditemukan oleh BPK.

BACA JUGA:Golongan Ini Dicoret Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Apakah Anda Salah Satunya?

Kategori :