Yang mana pinjaman KUR ritel ini, dijelaskan Hendri untuk pelaku usaha yang memiliki platform lebih dari Rp 100 juta. Karena pinjaman yang akan diberikan minimal Rp100 juta dan maksimal Rp500 juta.
“Untuk pinjaman yang dicairkan, itu sesuai kemampuan dari debitur. Pencairan itu kita lihat dari kemampuan membayar dan prospek usaha. Dan masing-masing nasabah hanya bisa mendapat pinjaman sampai Rp500 saja,” pungkasnya.(*)