BETVNEWS,- Pemerintah Desa beserta pemangku adat Desa Taba Teret Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin (13/8) malam menerapkan sanksi adat berupa cuci kampung terhadap pasangan selingkuh P-R dan I-N yang sebelumnya ditangkap saat sedang berduaan di dalam rumah pada 28 Juli 2018. Sanksi cuci kampung ini dilaksanakan, berdasarkan hasil kesepatakan melalui sidang adat yang dilakukan pada minggu lalu. Proses cuci kampung sendiri dilaksanakan dengan cara diarak keliling kampung, mulai dari Balai Desa, dilanjutkan menuju perbatasan desa, dan sepanjang diarak keliling kampung, pasangan selingkuh ini diharuskan memercikan darah kambing sepanjang desa dan setiap sudut desa sebagai sebuah bentuk cuci kampung yang telah disepakati sebelumnya. Sementara itu, meskipun proses cuci kampung tersebut dilakukan pada malam hari, namun ratusan pasang mata warga desa menyaksikan proses tersebut, lantaran penasaran dan ingin melihat pasangan selingkuh yang melakukan perbuatan maksiat di desa mereka. Adapun denda cuci kampung yang telah disepakati oleh sidang adat sebelumnya yakni, satu ekor kambing, satu nasi punjung, dan uang sebesar Rp 900 ribu. “Proses ini sudah kita laksanakan, pemotongan kambing juga sudah kita lakukan dan pemercikan darah kambing itu juga sudah dilakukan, sebagai bentuk permohonan maaf,” terang Sopyan Ansori yang merupakan Ketua Adat Desa Taba Teret. (Ocik Ronal)
Pasangan Selingkuh Diarak Keliling Kampung
Selasa 14-08-2018,20:20 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,18:43 WIB
2 Hari Pencarian di Pantai Badri Mukomuko Berakhir Duka, Belqis Ditemukan Meninggal Dunia
Jumat 12-06-2026,14:17 WIB
Gandeng Kementerian PU, Pemprov Bengkulu Resmi Mulai Penataan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah
Jumat 12-06-2026,13:10 WIB
Sukses Turunkan Angka Pengangguran, Kinerja Pemprov Bengkulu Dapat Apresiasi dari BPS
Jumat 12-06-2026,13:02 WIB
Kantongi Izin RTRW, Lahan Industri 61 Hektare di Kampung Melayu Mulai Ditawarkan ke Investor
Jumat 12-06-2026,12:58 WIB
Kabar Gembira, Gaji Ke-13 untuk 4.367 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Cair Pekan Depan
Terkini
Jumat 12-06-2026,15:17 WIB
Wali Kota Bengkulu Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026 Berkat Komitmen Sektor Pangan
Jumat 12-06-2026,15:11 WIB
Nekat Masuk Jalan Raya, Pengguna Sepeda Listrik di Bengkulu Selatan Bakal Dicegat Polisi
Jumat 12-06-2026,15:06 WIB
Sukseskan Festival Tabut 2026, Kapolda Bengkulu Siapkan Pasukan Gabungan Kawal Pusat Keramaian
Jumat 12-06-2026,15:02 WIB
Sepakat Berantas Illegal Fishing, Polda Bengkulu dan Lanal Perketat Pengawasan Maritim
Jumat 12-06-2026,14:54 WIB