BETVNEWS,- Pemerintah Desa beserta pemangku adat Desa Taba Teret Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin (13/8) malam menerapkan sanksi adat berupa cuci kampung terhadap pasangan selingkuh P-R dan I-N yang sebelumnya ditangkap saat sedang berduaan di dalam rumah pada 28 Juli 2018. Sanksi cuci kampung ini dilaksanakan, berdasarkan hasil kesepatakan melalui sidang adat yang dilakukan pada minggu lalu. Proses cuci kampung sendiri dilaksanakan dengan cara diarak keliling kampung, mulai dari Balai Desa, dilanjutkan menuju perbatasan desa, dan sepanjang diarak keliling kampung, pasangan selingkuh ini diharuskan memercikan darah kambing sepanjang desa dan setiap sudut desa sebagai sebuah bentuk cuci kampung yang telah disepakati sebelumnya. Sementara itu, meskipun proses cuci kampung tersebut dilakukan pada malam hari, namun ratusan pasang mata warga desa menyaksikan proses tersebut, lantaran penasaran dan ingin melihat pasangan selingkuh yang melakukan perbuatan maksiat di desa mereka. Adapun denda cuci kampung yang telah disepakati oleh sidang adat sebelumnya yakni, satu ekor kambing, satu nasi punjung, dan uang sebesar Rp 900 ribu. “Proses ini sudah kita laksanakan, pemotongan kambing juga sudah kita lakukan dan pemercikan darah kambing itu juga sudah dilakukan, sebagai bentuk permohonan maaf,” terang Sopyan Ansori yang merupakan Ketua Adat Desa Taba Teret. (Ocik Ronal)
Pasangan Selingkuh Diarak Keliling Kampung
Selasa 14-08-2018,20:20 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,11:44 WIB
Cek di Sini! Manfaat Paprika untuk Kesehatan, Kaya Vitamin C hingga Baik untuk Mata
Rabu 23-09-2026,09:45 WIB
Konsumsi Yoghurt Berlebihan Bisa Memicu Efek Samping Berbahaya, Cek Disini!
Rabu 23-09-2026,09:49 WIB
Sinar UV Berbahaya Bagi Kesehatan Mata, Cek Dampaknya Disini!
Rabu 23-09-2026,09:19 WIB
Ini 6 Manfaat Istimewa Yoghurt untuk Kecantikan, Bagus Bagi Kulit hingga Rambut
Terkini
Rabu 23-09-2026,21:01 WIB
Tak Selalu Enak, Inilah Efek Samping Konsumsi Kacang Mete Berlebihan
Rabu 23-09-2026,20:57 WIB
Ampuh Atasi Flu hingga Turunkan Demam, Ini Cara Olah Jeruk Nipis Jadi Obat Tradisional
Rabu 23-09-2026,20:09 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Resmikan Bantuan CSR BRI, Pasar Bawah Makin Terang dan Tertata
Rabu 23-09-2026,19:59 WIB
Kapolda Bengkulu Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah Lansia 84 Tahun di Jeranglah Rendah
Rabu 23-09-2026,19:52 WIB