BETVNEWS,- Pemerintah Desa beserta pemangku adat Desa Taba Teret Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin (13/8) malam menerapkan sanksi adat berupa cuci kampung terhadap pasangan selingkuh P-R dan I-N yang sebelumnya ditangkap saat sedang berduaan di dalam rumah pada 28 Juli 2018. Sanksi cuci kampung ini dilaksanakan, berdasarkan hasil kesepatakan melalui sidang adat yang dilakukan pada minggu lalu. Proses cuci kampung sendiri dilaksanakan dengan cara diarak keliling kampung, mulai dari Balai Desa, dilanjutkan menuju perbatasan desa, dan sepanjang diarak keliling kampung, pasangan selingkuh ini diharuskan memercikan darah kambing sepanjang desa dan setiap sudut desa sebagai sebuah bentuk cuci kampung yang telah disepakati sebelumnya. Sementara itu, meskipun proses cuci kampung tersebut dilakukan pada malam hari, namun ratusan pasang mata warga desa menyaksikan proses tersebut, lantaran penasaran dan ingin melihat pasangan selingkuh yang melakukan perbuatan maksiat di desa mereka. Adapun denda cuci kampung yang telah disepakati oleh sidang adat sebelumnya yakni, satu ekor kambing, satu nasi punjung, dan uang sebesar Rp 900 ribu. “Proses ini sudah kita laksanakan, pemotongan kambing juga sudah kita lakukan dan pemercikan darah kambing itu juga sudah dilakukan, sebagai bentuk permohonan maaf,” terang Sopyan Ansori yang merupakan Ketua Adat Desa Taba Teret. (Ocik Ronal)
Pasangan Selingkuh Diarak Keliling Kampung
Selasa 14-08-2018,20:20 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,20:52 WIB
Jaga Kelembaban Kulit Wajah dengan Gunakan Air Mawar, Cek Manfaatnya Disini!
Kamis 23-07-2026,20:56 WIB
6 Cara Olah Daun Murbei Jadi Obat Tradisional, Salah Satunya Dijadikan Teh
Kamis 23-07-2026,19:34 WIB
Taukah Kamu? Konsumsi Jamur Tiram Berlebihan Bisa Buat Tubuh Kekurangan Nutrisi, Cek Efek Samping Lainnya!
Kamis 23-07-2026,20:02 WIB
Jaga Kesehatan Mata hingga Jantung dengan Konsumsi Minyak Ikan, Cek Penjelasan Lengkapnya Disini!
Kamis 23-07-2026,19:52 WIB
5 Cara Tepat Turunkan Kolesterol, Mulailah dengan Jaga Berat Badan
Terkini
Jumat 24-07-2026,15:11 WIB
Jalani Evaluasi Kinerja, Perpanjangan Kontrak 542 PPPK Pemprov Bengkulu Digelar Desember
Jumat 24-07-2026,15:08 WIB
Lengkapi Perwakilan, Kepahiang Akhirnya Punya Utusan Paskibraka Provinsi Bengkulu 2026
Jumat 24-07-2026,14:37 WIB
Transaksi Koperasi Merah Putih Bengkulu Capai Rp306 Juta, Penjualan Pupuk Dominasi Penerimaan
Jumat 24-07-2026,14:16 WIB
Semarak Pantai Panjang Dimulai, Festival Tiga Hari Dongkrak Wisata dan UMKM
Jumat 24-07-2026,11:38 WIB