BETVNEWS,- Pemerintah Desa beserta pemangku adat Desa Taba Teret Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin (13/8) malam menerapkan sanksi adat berupa cuci kampung terhadap pasangan selingkuh P-R dan I-N yang sebelumnya ditangkap saat sedang berduaan di dalam rumah pada 28 Juli 2018. Sanksi cuci kampung ini dilaksanakan, berdasarkan hasil kesepatakan melalui sidang adat yang dilakukan pada minggu lalu. Proses cuci kampung sendiri dilaksanakan dengan cara diarak keliling kampung, mulai dari Balai Desa, dilanjutkan menuju perbatasan desa, dan sepanjang diarak keliling kampung, pasangan selingkuh ini diharuskan memercikan darah kambing sepanjang desa dan setiap sudut desa sebagai sebuah bentuk cuci kampung yang telah disepakati sebelumnya. Sementara itu, meskipun proses cuci kampung tersebut dilakukan pada malam hari, namun ratusan pasang mata warga desa menyaksikan proses tersebut, lantaran penasaran dan ingin melihat pasangan selingkuh yang melakukan perbuatan maksiat di desa mereka. Adapun denda cuci kampung yang telah disepakati oleh sidang adat sebelumnya yakni, satu ekor kambing, satu nasi punjung, dan uang sebesar Rp 900 ribu. “Proses ini sudah kita laksanakan, pemotongan kambing juga sudah kita lakukan dan pemercikan darah kambing itu juga sudah dilakukan, sebagai bentuk permohonan maaf,” terang Sopyan Ansori yang merupakan Ketua Adat Desa Taba Teret. (Ocik Ronal)
Pasangan Selingkuh Diarak Keliling Kampung
Selasa 14-08-2018,20:20 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 15-05-2026,14:34 WIB
Gantikan Penjara, Terpidana KDRT di Bengkulu Wajib Jalani 20 Jam Pidana Kerja Sosial di RSUD HD
Jumat 15-05-2026,14:15 WIB
Pasca Penangkapan Oknum Penimbun Biosolar di Kampung Melayu, Pertamina Tegaskan Sanksi Cabut Izin Penyalur
Jumat 15-05-2026,14:04 WIB
Hingga Rp1,8 Juta Per Siswa, 17.267 Pelajar Bengkulu Masuk Usulan PIP Tahun 2026
Jumat 15-05-2026,14:09 WIB
Serius Garap Jalur Kereta Api, Pemprov Bengkulu Surati Kemenhub dan Gandeng Investor Swasta
Jumat 15-05-2026,16:10 WIB
Persiapan Puncak Haji Armuzna, Jemaah Bengkulu Ikuti Manasik Pemantapan di Mekkah
Terkini
Jumat 15-05-2026,20:28 WIB
Kawinkan Gelar Juara! Regu Putra dan Putri Seluma Berjaya di Cabang Fahmil Qur’an MTQ ke-37
Jumat 15-05-2026,19:48 WIB
Libur Panjang, Arus Kendaraan di Tol Bengkulu–Taba Penanjung Melonjak 24 Persen
Jumat 15-05-2026,19:30 WIB
Bantu Ribuan Penerima Manfaat, BAZNAS Bengkulu Salurkan Rp1,6 Miliar Dana ZIS hingga April 2026
Jumat 15-05-2026,19:23 WIB
Hasil SUPAS 2025: Penduduk Bengkulu Bertambah 424 Ribu Jiwa, Laju Pertumbuhan Capai 1,30 Persen
Jumat 15-05-2026,19:07 WIB