7 Raperda RL, Di Setujui Dengan Catatan

Selasa 14-08-2018,20:26 WIB

BETVNEWS,- DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali menggelar sidang paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap usulan 7 rancangan peraturan daerah (raperda) pada Selasa (14/8)  pagi.  Pada sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rejang Lebong M. Ali, ST ini, sempat di skor 3 kali dikarenakan jumlah anggota dewan yang hadir tidak mencapai kuorum. Dalam sidang paripurna ini, dari 9 fraksi yang ada semuanya menyatakan menyetujui raperda disetujui untuk disahkan, walaupun begitu dalam pandangan akhir yang disampaikan semua juga memberikan catatan-catatan, seperti yang disampaikan oleh Wahono, dari fraksi Golkar yang mempertanyakan tentang perda yang telah disahkan tidak pernah disosialisasikan ke masyarakat. “Ini problem kita, terlalu banyak perda yang telah disahkan dan perda ini belum sempat di sosialisasikan kepada masyarakat. Nah, kedepan kita dorong pada anggaran perubahan ini, perda perda ini bisa langsung disosialisasikan, minimal perda sampah yang telah disahkan pada tahun kemarin,” ujarnya dengan tegas. Setelah semua pandangan akhir fraksi terhadap usulan raperda ini dibacakan, acara pun dilanjutkan pengesahan dengan penandatanganan oleh Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi dan Ketua DPRD Rejang Lebong. Usai sidang, saat bertemu awak media Bupati  Rejang Lebong, Hijazi menanggapi catatan-catatan yang diberikan fraksi bersama awak media. Dan untuk sosialisasi perda yang telah disahkan, ia menyatakan khilafnya dan berterimakasih kepada anggota dewan karena telah mengingati. “saya berterima kasih catatan dari anggota dewan tadi sangat simpatik, dan tadi saya sudah bisikan kepada bagian hukum, usai ini agar langsung mengumpulkan perda yang telah kita sahkan untuk kita langsung kita sosialisasikan per kecamatan. Ini kan mungkin mengingatkan kita, bahwa kita tidak luput dari khilaf” pungkas Hijazi. (Abiza)

Tags :
Kategori :

Terkait