BETVNEWS,- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dalam waktu dekat ini akan segera diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma melalui dinas-dinas terkait kepada masyarakat Kabupaten Seluma Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Seluma, Nurfadliya menjelaskan bahwa Perda tersebut sudah ditandatangani oleh Bupati dan pada saat ini sedang dalam proses perbanyakan, untuk seterusnya di sosialisasikan kepada masyarakat. "Dalam waktu dekat, perda KTR akan kita sosialisasikan, Saat ini sedang menunggu ditandatangani Bupati," ulasnya Dijelaskan oleh Nurfadliya, bahwa ada beberapa kawasan yang nantinya dilarang untuk merokok, diantaranya perkantoran, tempat kesehatan, sekolah, taman bermain anak, kendaraan umum dan tempat keramaian umum lainnya "Jadi nanti bagi masyarakat yang melanggar, akan kita denda dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda uang Rp. 500 ribu," tegasnya. Dengan perda KTR ini akan mengatur tempat merokok, sehingga bisa memberikan perlindungan kepada perokok pasif. Akan tetapi menurutnya untuk saat ini sangsi tersebut belum diberlakukan, karena masih berupa teguran dan himbauan untuk tidak merokok di lokasi yang terlarang atau bebas asap rokok. (Wizon Paidi)
Merokok di Tempat Umum, Denda Rp. 500 Ribu
Rabu 15-08-2018,13:48 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,15:12 WIB
Pemkot Pagar Alam Gelar Rapat Koordinasi Terpadu SE2026, Perkuat Data Ekonomi dan Statistik Sektoral
Rabu 15-04-2026,12:26 WIB
5 Tahun di Jalanan Kota Manna, ODGJ Tanpa Identitas Tewas Jadi Korban Tabrak Lari
Rabu 15-04-2026,10:55 WIB
Pasar Kedurang Segera Berwajah Baru, Pemkab Bengkulu Selatan Rampungkan Berkas Administrasi
Rabu 15-04-2026,10:52 WIB
Cetak Wirausahawan Cilik, Market Day Himpaudi Seluma Jadi Ajang Melatih Mental Mandiri
Rabu 15-04-2026,11:00 WIB
Pemprov Bengkulu Rampungkan Skema Keberangkatan 1.354 Jemaah Haji 2026
Terkini
Rabu 15-04-2026,15:13 WIB
Kunjungi Pulau Enggano: Kapolda Bengkulu Lakukan Bedah Rumah, Bakti Kesehatan dan Lepas Tukik
Rabu 15-04-2026,15:12 WIB
Pemkot Pagar Alam Gelar Rapat Koordinasi Terpadu SE2026, Perkuat Data Ekonomi dan Statistik Sektoral
Rabu 15-04-2026,15:06 WIB
Sukses Ungkap Korupsi Triliunan di Kejati Bengkulu, Victor Antonius Promosi ke Bapissus
Rabu 15-04-2026,15:02 WIB
Pemkot Bengkulu Mobilisasi CSR Perbankan Bangun Ratusan Gazebo Gratis
Rabu 15-04-2026,14:59 WIB