BETVNEWS,- Belasan pengemudi angkutan berbasis aplikasi Grab, rabu (15/8) siang mendatangi komisi III DPRD Provinsi Bengkulu. Kedatangan mereka guna mengadukan perihal permasalahan perizinan, dan dihentikannya operasional oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu. Pengemudi Grab Car maupun Grab Bike, meminta pengakuan dari pemerintah agar bisa mengangkut penumpang, tanpa adanya gesekan dengan pengemudi angkutan konvensional, yakni angkutan kota (angkot) ataupun ojek pangkalan. Padahal selama ini pihak pengemudi grab sudah mematuhi untuk tidak mengangkut penumpang di daerah bandara seperti di bandara, terminal, atau pusat perbelanjaan. "Selama ini kami sudah ikuti, untuk tidak angkut penumpang ditempat tempat angkot dan ojek mangkal," jelas Ketua komunitas grab Saspal, yang akbrab disapa Delson Blangkon. Kendati demikian, pihak pengemudi mengaku tetap mengangkut penumpang tanpa menggubakan atribut. "Kalau kami offline, dirumah offline juga" jelas Delson. Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi menilai pihak pengemudi seharusnya bisa mendorong pihak Grab atau PT. STI mengurus izin. "Jadi intinya kami meminta driver grab ini bisa bersatu, supaya bisa meminta manajemen mengurus izin. Siapapun pengusaha yang datang ke Bengkulu ini wajib untuk menuruti aturan" jelas Jonaidi. (Taufan Ajo)
Giliran Pengemudi Grab Datangi DPRD Provinsi
Rabu 15-08-2018,14:13 WIB
Kategori :