2. Sediakan kartu identitas berupa KTP sebagai rujukan mengisi data
3. Masukkan data alamat lengkap sesuai yang diminta
4. Isilah nama secara lengkap sesuai yang tercantum di KTP
BACA JUGA:Ritual Thudong, Perjalanan Para Biksu Menempuh Puluhan Kilometer, Begini Sejarahnya
5. Isilah kode captcha yang muncul di kolom tersebut
6. Lalu, klik bagian 'Cari Data'
7. Jika nama penerima manfaat ada di DTKS, akan muncul juga sejumlah data penerima bansos seperti usia, status, jangka waktu, hingga jenis bansos yang didapatkan.
Nah, inilah informasi tentang pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp2.400.000. Semoga bermanfaat.
Terkait dengan penerimaan BLT ini, dan kapan akan cairnya masih harus menunggu persetujuan pemerintah terlebih dahulu.(*)