PKH tahap 2: mulai April hingga Juni 2023.
PKH tahap 3: mulai Juli hingga September 2023.
PKH Tahap 4 (terakhir): mulai Oktober – Desember 2023.
BACA JUGA:Buruh Harian Lepas Bobol Konter Pulsa, Gasak Voucher Internet Jutaan Rupiah
Penerima PKH bisa mendapatkan bantuan hingga Rp3.000.000 dengan syarat telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Selain itu, ada kategori yang berbeda yang akan menerima PKH pada Mei 2023, dengan nominal yang berbeda.
BACA JUGA:Masya Allah! Ini 7 Keutamaan Shalat Tahajud, Diampuni Dosanya hingga Mendapat Kedudukan Terpuji
Besaran nominal bantuan sosial PKH 2023 yang akan diterima oleh penerima manfaat sesuai dengan kategorinya, yaitu:
- Anak SD: Rp. 900.000 dalam 4 tahap
- Siswa SMP: Rp. 1.500.000 dalam 4 tahap
- Siswa SMA: Rp. 2.000.000 dalam 4 tahap
- Lansia 60 tahun: Rp. 2.400.000 dalam 4 tahap
- Disabilitas berat: Rp 2.400.000 dalam 4 tahap
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp. 3.000.000 dalam 4 tahap
- Anak dan bayi 0-6 tahun: Rp 3.000.000 dalam 4 tahap
BACA JUGA:Tukang Parkir Dibacok , Polisi Buru Terduga Pelaku Bersebo di Rejang Lebong