9 Wilayah di Provinsi Bengkulu Bebas Penyakit Malaria

Jumat 19-05-2023,16:43 WIB
Reporter : Abdu Rahman
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni menyebutkan, dalam tiga tahun terakhir, dari pendataan yang dilakukan oleh pihaknya, 8 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Bengkulu, bebas dari penyakit malaria dan mendapatkan sertifikat bebas malaria.

BACA JUGA:Masuk Anggota Parpol, Pemkab Benteng Siapkan Sanksi, Mundur Atau Diberhentikan

Sehingga, sejauh ini hanya menyisakan 1 Kabupaten yakni Kabupaten Bengkulu Tengah, yang masih ditemukan adanya penyakit akibat gigitan nyamuk anopheles, yang membawa parasite plasomodium tersebut dan belum terverifikasi bebas malaria. 

BACA JUGA:Lagi, Sepeda Motor Warga Kota Bengkulu Raib di Teras Rumah

Tahun ini untuk kabupaten Bengkulu Tengah, akan dilakukan verifikasi internal terkait malaria ini, dan apabilah sudah memenuhi syarat, maka akan diusulkan ke tim pusat, yang nanti akan melakukan assesmen terhadap indikator-indikator yang diverifikasi.

BACA JUGA:Siapa Manusia Pertama yang Masuk Surga? Inilah Jawabannya Menurut Hadis!

"Sebenarnya kita sudah lakukan verifikasi di Bengkulu Tengah, tapi ada kasus baru. Sehingga menyebabkan bengkulu tengah tidak jadi mendapatkan sertifikat tersebut,” kata Herwan Antoni (Jumat 19 Mei 2023).

BACA JUGA:Inilah Sosok Sahabat Nabi! Hamzah bin Abdul Muthalib yang Dijuluki Sebagai Singa Allah

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan verifikasi internal tahun ini.

BACA JUGA:Kisah Nabi yang Sandalnya Tertinggal di Surga, Siapa Dia?

Apabila telah memenuhi syarat maka akan di usulkan ke pusat untuk dilakukan verifikasi dan mendapatkan sertifikat bebas malaria. 

BACA JUGA:Keistimewaan Manusia Dibandingkan Makhluk Lainnya, Apa Saja?

"Mudah-mudahan tahun ini setelah dilakukan verifikasi internal dan memenuhi syarat, maka secara keseluruhan kabupaten kota di Provinsi Bengkulu bebas malaria,” sambung Herwan.

BACA JUGA:Tim Saber Pungli Lidik Tarif Sewa Lapak Pameran HUT Kota Curup

(*)

Kategori :