1.201 Warga Binaan Lapas dan Rutan Dapat Remisi HUT RI

Jumat 17-08-2018,17:29 WIB

BETVNEWS,- Remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan kemerdekaan Republik Indonesia, diberikan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Bengkulu. Pemberian remisi ini dihadiri langsung plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, di Lapas klas 2 a Bengkulu pada jum’at (17/8) siang. Warga binaan yang mendapat remisi di seluruh lapas dan rutan di Bengkulu berjumlah 1.201 warga binaan, kategori remisi umum 1. Sedangkan yang mendapat remisi umum 2 atau langsung bebas berjumlah 52 orang warga binaan . “Memperingati hari kemerdekaan RI, salah satu agendanya adalah pemberian remisi umum, untuk narapidana yang memenuhi syarat. 52 warga binaan diantaranya langsung bebas,” jelas Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Ilham Djaya. Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berharap seluruh warga binaan dapat menjalankan program pembinaan dengan baik, agar bisa kembali ke masyrakat. “Kita maknai bahwa, sewaktu waktu kita bisa terpeleset terjatuh, tapi segerah bangkit segeralah bangun, tetapi keluarga tetap menunggu dan mengasihi kawan kawan (warga binaan, red) semua” jelas Rohidin. Adapun besaran remisi yang diterima adalah mulai dari 14 hari, hingga yang terbesar 6 bulan. Warga binaan yang mendapat remisi adalah kasus pidana umum, narkotika, dan korupsi. (Taufan Ajo)

Tags :
Kategori :

Terkait