BETVNEWS,- Tim Penyidik Kamneg Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu, telah memperpanjang masa tahanan terhadap 3 orang tersangka kasus penipuan jamaah umroh PT. Bumi Minang Pertiwi tour dan travel, masing-masing berinisial E-K, N-D dan M-D selama 40 hari kedepan. Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pudyo Haryono mengatakan bahwa perpanjangan masa tahanan terhadap ketiga orang tersebut dilakukan, karena pihak penyidik masih memerlukan sejumlah keterangan terkait aliran dana para calon jamaah umroh. Meski telah menyita inventaris kantor berupa 2 unit mobil mewah, dan beberapa unit komputer. “Kita perpanjang masa tahanan untuk 3 tersangka pimpinan PT. BMP ini selama 40 hari kedepan. Perpanjangan masa tahanan ini karena penyidik masih menelusuri aliran dana para Jamaah yang berada di Riau,” terang Kombes Pol Pudyo Haryono, Dir Reskrimum Polda Bengkulu. Dimana diketahui sebelumnya, bahwa aliran para calon jamaah ini diketahui digunakan untuk menanam saham sebesar 51 persen ke perusahaan yang berada di riau. Penyidik pun dalam waktu dekat akan langsung telusuri perusahaannya tersebut,untuk dijadikan tambahan alat bukti. (Aris Black)
Masa Tahanan BOS PT. BMP Diperpanjang
Jumat 17-08-2018,19:15 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,21:14 WIB
Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Infrastruktur Jalan Masih Jadi Prioritas Utama di Seluma
Rabu 01-04-2026,11:38 WIB
Kejar Opini WTP, Pemprov Bengkulu Serahkan Dokumen Keuangan 2025 ke BPK RI untuk Audit Mendalam
Rabu 01-04-2026,11:28 WIB
Sanksi Tegas Menanti Pemilik Ternak Nakal, Satpol PP Bengkulu Selatan Siapkan Tindakan Angkut di Tempat
Rabu 01-04-2026,11:08 WIB
Harga BBM Dipastikan Stabil, Pertamina Perketat Jalur Distribusi Guna Bendung Panic Buying
Rabu 01-04-2026,11:16 WIB
Tuntut Reformasi TNI, Puluhan Mahasiswa Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas Kasus Andri Yunus
Terkini
Rabu 01-04-2026,16:38 WIB
Dukcapil Seluma Jemput Bola Rekam e-KTP, Bupati Tekankan Pelayanan Administrasi Merata hingga Pelosok
Rabu 01-04-2026,16:26 WIB
Pasca Lebaran, Pemkot Bengkulu Siapkan Operasi Penertiban Lapak Liar di Badan Jalan dan Trotoar
Rabu 01-04-2026,16:23 WIB
Jalan Perumahan Masih Banyak yang Rusak, Pemkot Bengkulu Prioritaskan Perbaikan di Musrenbang 2027
Rabu 01-04-2026,16:11 WIB
Sumbat Aliran Air di Jalan Sudirman, DLH Minta Manajemen Mie Gacoan dan Al Maz Perbaiki Drainase
Rabu 01-04-2026,16:00 WIB