Shalat Terlewat? Ini Hukum dan Cara Mengqadha Shalat Fardhu yang Benar

Selasa 23-05-2023,14:21 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS - Shalat lima waktu merupakan kewajiban setiap umat muslim yang sudah memenuhi ketentuan.

Bahkan shalat adalah salah satu rukun Islam dan merupakan amalan pertama yang akan dihisab ketika hari kiamat.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha 2023, Dispangtan Kota Bengkulu Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Oleh sebab itu, seorang muslim yang sudah memiliki beban syariah, tidak boleh meninggalkan shalat lima waktu dan tidak boleh lalai mengerjakan shalat sampai waktunya habis. 

Tapi apa yang dilakukan seorang Muslim jika dia meninggalkan sholat sampai waktunya habis?

Apakah ada shalat qadha?

Berikut penjelasannya.

BACA JUGA:Ingat Kasus Penggerebekan Oknum Kepala Sekolah asal Bengkulu Selatan, Begini Nasibnya Sekarang

Mengqadha sholat berarti melakukan sholat di luar waktu yang sebenarnya untuk mengganti sholat yang terlewat.

Berikut ini hukum mengqadha shalat:

BACA JUGA:Media Internasional Heboh Timnas Indonesia Bakal Lawan Argentina, Begini Reaksinya!

1. Tidak sengaja meninggalkan shalat

Dalam kasus di mana seseorang tidak sengaja melewatlan shalat, seperti tertidur, lupa, pingsan, dll, para ulama sepakat bahwa wajib mengganti shalat yang terlewat. 

Berdasarkan sabda Nabi SAW yang artinya :

"Barangsiapa meninggalkan shalat karena tidur atau karena lupa, maka wajib shalat ketika mengingatnya" (HR. Al Bazzar 13/21, shahih).

Kategori :