Tahap 3 PKH dicairkan mulai Juli - September 2023.
Tahap 4 (terakhir) PKH dicairkan mulai Oktober - Desember 2023.
BACA JUGA:RSKJ Soeprapto Bengkulu Edukasi Pencegahan Demensia
Ada 2 penerima yang mendapat Rp3.000.000, dengan syarat telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Selain itu, ada beberapa kategori yang akan menerima PKH Mei 2023 ini, dengan nominal yang tidak sama.
Adapun rincian nominal bansos PKH 2023 yang diterima penerima manfaat sesuai kategori, yakni:
BACA JUGA:Selain Mengobati Insomnia, Ini Manfaat Daun Sirsak bagi Kesehatan Tubuh, Apa Saja Itu?
- Anak Sekolah SD sederajat Rp900.000 dalam 4 tahap
- Anak Sekolah SMP sederajat Rp1.500.000 dalam 4 tahap
- Anak Sekolah SMA sederajat Rp2.000.000 dalam 4 tahap
- Lansia usia 60 tahun Rp2.400.000 dalam 4 tahap
- Disabilitas berat Rp2.400.000 dalam 4 tahap
BACA JUGA:Kisah Abu Dujanah Sahabat Nabi, Ternyata Ini yang Membuat Rasulullah Menangis!
- Ibu hamil dan masa selama nifas Rp3.000.000 dalam 4 tahap
- Balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000 dalam 4 tahap
Pencairan PKH Mei 2023 ini kemudian dibagikan setiap tiga bulan selama setahun, ditujukan untuk KPM yang asal keluarganya miskin dan sudah terdaftar di DTKS Kemensos.