Pada CPNS 2023 ini, pendaftaran dibuka untuk lulusan SMA, SMK, sampai S1.
Jika berminat mendaftar CPNS, terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan, seperti memastikan apakah Anda memenuhi persyaratan.
Secara umum, berikut syarat untuk mendaftar CPNS:
BACA JUGA:Kawasan Liku Sembilan Bengkulu, Berubah Jadi TPA Sampah
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun ketika pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih)
BACA JUGA:Harga Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina, Apakah Semahal Konser Coldplay?
8. Tidak pernah dipecat dengan hormat atas permintaannya atau tidak hormat sebagai pegawai negeri, militer, polisi, atau karyawan swasta
9. Saat ini tidak sedang menjabat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, PNS, prajurit TNI maupun anggota Polri
10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
BACA JUGA:SIAP-SIAP CEK REKENING! Sertifikasi Guru Triwulan 2 Cair, Cek di Sini Jadwalnya
11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
12. Sehat jasmani dan rohani
13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia