BETVNEWS - Tak heran jika seleksi CPNS senantiasa ditunggu masyarakat khususnya tahun ini, karena adanya minat tinggi yang dimiliki.
Dalam seleksi CPNS 2023 yang sedang dipersiapkan pemerintah, para peserta pun dapat bersiap-siap lebih awal.
Diketahui jadwal pengumuman seleksi CPNS 2023 pada Juni akhir atau paling lambat Juli 2023.
BACA JUGA:Hati-Hati Kena Tipu! Ini 4 Tips Kenali Penipuan Berkedok Lowongan Kerja
Sehingga para peserta yang hendak mendaftar CPNS 2023, harus rutin mengecek informasi terbarunya lewat web resmi.
Tentunya pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan kesempatan bagi mereka, guna memberi konstribusi nyata untuk masyarakat juga negara.
BACA JUGA:Lolos PPPK 2023! Ini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Kamu Dapat, Apa Saja?
Adapun syarat secara umum yang harus dipenuhi dalam mendaftar CPNS, yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih)
BACA JUGA:18 Pejabat Eselon II dan III di Bengkulu Utara Dimutasi, Berikut Daftarnya
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau hormat atas permintaan sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta
5. Saat ini tidak sedang menjabat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, PNS, prajurit TNI maupun anggota Polri
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik