BETVNEWS,- Tim Opsnal Polres bengkulu, menebak 1 dari 2 tersangka pencurian yang mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap di jalan musium Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu pada senin (20/8) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Indramawan mengatakan kedua tersangka ini berinisial M-M dan C-I merupakan pelajar di salah satu SMK diKota Bengkulu. Tersangka M-M merupakan pelaku utama yang melakukan pencurian disalah satu kosan yang di tempati korban M-V.
"Tersangka M-M terpaksa kita lumpuhkan lantaran sempat berusahan melarikan diri saat penangkapan." ungkapnya.
Dalam aksinya, tersangka memanfaatkan kelengahan korban, yang tidak menutup pintu kosannya. tersangka yang melihat korban sedang tertidur lelap langsung membekap korban dengan tangan serta mengancam dengan sebilah pisau. Korban yang kaget mencoba untuk melawan. Namun, tersangka yang cukup kuat berhasil mengikat leher, kaki dan tangan korban dengan menggunakan kabel dan kain sarung.
Dengan leluasa, ia pun membawa kabur HP dan uang sebesar Rp. 280 ribu milik korban. Naasnya, korban pun menjadi korban pelecehan seksual dari tersangka M-M.
"Tersangka M-V ini turut menemani tersangka M-M untuk mengambil uang 200 ribu dari dalam ATM, dan Tersangka C-I menerima uang sebesar 50 ribu." Terangnya.
Akibat perbuatannya kedua tersangka ini, harus merasakan dinginnya sel tahanan mapolres bengkulu. Tersangka pun dikenakan pasal berlapis pasal 365 KUHP, Pasal 289 KUHP, Pasal 285 KUHP jo 53 KUHP dengn ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.
(Aris Black)