BETVNEWS, - 6 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Mukomuko melakukan Memorandum Of Understanding (Mou) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Setempat pada Kamis (23/8) pagi. SKPD itu terdiri dari, Badan Kepegawaian Daerah, Penanaman Modal Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja (DPMPPTK), Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanian dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mukomuko. Kajari Mukomuko Agus Irawan yustianto menjelaskan bahwa Mou ini sangat membantu Pemerintah Kabupaten Mukomuko, dalam upaya pengawalan dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah yang diharapkan dapat memacu pertambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Setelah Penandatangan ini diharapakan seluruh SKPD ini agar dapat menindak lanjuti dengan Action nyata,”sebutnya. Kajari kembali mengingatkan SKPD agar dalam melaksanakan tugas dan fungsi selalu menjaga intergritas dan mempedomani aturan hukum. “intinya adalah fungsi kita adalah adalah melakukan pengawasan dan pengawalan ,apa bila ada yang tidak tahu maka kemukakan agar semua permasalahan bisa kita selesai,” tegas kajari. Adapun poin didalam Mou ini, diantaranya pemberian bantuan hukum, memberikan pertimbangan administrasi, dan pengawalan hukum perdata dan tata usaha negara. (Jemiand)
6 SKPD Pemkab Mukomuko Teken MoU Dengan Kajari
Kamis 23-08-2018,12:49 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,12:42 WIB
5 Motor Listrik Berkarakter Unik di 2026, Ada yang Tembus 260 Km Sekali Cas Asal India
Kamis 20-08-2026,11:57 WIB
Terong Ungu Dijuluki Rajanya Sayur, Cek Manfaatnya Disini!
Kamis 20-08-2026,12:24 WIB
Stop Konsumsi Terong Ungu Berlebihan! Bisa Picu Segudang Efek Samping
Kamis 20-08-2026,13:43 WIB
Tidak Mudah Rusak, 7 Cara Menjaga Kesehatan Rambut agar Tetap Kuat, Kamu Perlu Tahu
Kamis 20-08-2026,12:02 WIB
Kenali Ragam Jenis Terong yang Ada di Indonesia, Salah Satunya Terong Gelatik
Terkini
Kamis 20-08-2026,20:37 WIB
Wow, Klaim Ragam Manfaat Kesehatan dari Konsumsi Buah Bit Secara Rutin
Kamis 20-08-2026,20:32 WIB
Jangan Sampai Salah, Cek Disini Jenis Makanan dan Minuman Sehat untuk Penderita Asam Urat
Kamis 20-08-2026,20:28 WIB
Pencinta Buah Pisang Wajib Tahu! Ini Daftar Makanan dan Minuman yang Dilarang Konsumsi Bersama Pisang
Kamis 20-08-2026,20:04 WIB
Tidak Hanya Baik untuk Pencernaan, Ini Manfaat Air Putih Hangat bagi Tubuh, Perlu Tahu
Kamis 20-08-2026,19:55 WIB