BENGKULU, BETVNEWS - Lelang jabatan Sekda (Sekretaris Daerah) Provinsi Bengkulu dilakukan secara terbuka (open bidding) dan seleksi berlaku nasional.
BACA JUGA:Pemilu 2024, DPD Golkar Provinsi Bengkulu Optimis Raih 10 Kursi DPRD
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan lelang.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Doa Ini Bisa Membuat Anak Jadi Orang Sukses dan Shaleh, Segera Amalkan!
Kabid Mutasi BKD Provinsi Bengkulu, Satria Pinandita mengatakan bahwa lelang jabatan bisa diikuti oleh pejabat di lingkungan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
BACA JUGA:Sudah Tahu Manfaat Kunyit? Ternyata Bisa Menyehatkan Kulit Wajah, Ini 9 Khasiat Lainnya!
Tentu saja dengan persyaratan dan ketentuan umum yang belaku, diantaranya berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil), memiliki jenjang pangkat serendahnya golongan 4C dan sudah mengikuti diklat kepemimpinan atau PIM II.
"Iya nanti lelang Sekda akan di laksanakan secara terbuka dan bisa di ikuti oleh seluruh pejabat jabatan 4C dan sudah PIM 2," kata Kabid Mutasi (Selasa 6 Juni 2023).
BACA JUGA: Abu Nawas Memang Cerdik, Kali Ini Gajah Berhasil Ditipu
Sebelum memulai tahapan seleksi, terlebih dahulu Di akan dibentuk Pansel (Panitia Seleksi) lelang jabatan Sekda Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat.
Pansel akan beranggotakan 5 orang diantaranya 2 orang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan 3 lainnya dari akademisi hingga tokoh masyarakat.
(*)