3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Dalam pencarian kerja, terdampak PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh dirumahkan, serta pelaku usaha mikro dan kecil
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI-Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai BUMN dan BUMD
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima program Kartu Prakerja
Adapun cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 55 yang nanti buka, yakni:
BACA JUGA:Alhamdulillah! BLT Miskin Ekstrem Juni Cair Rp900.000, Cek Segera Nama Kamu
- Login ke laman www.prakerja.go.id
- Klik 'Daftar Sekarang'
- Membuat akun melalui link prakerja.go.id
- Siapkan KK dan KTP
- Daftar e-mail aktif dan password
BACA JUGA:Orang Tua Perlu Amalkan Doa Ini! Alhamdulillah, Anak Jadi Penurut dan Selamat Dunia Akhirat
- Setelah terverifikasi, dapat masuk ke dashboard Kartu Prakerja menggunakan e-mail
- Masukkan data diri lengkap dari KK, KTP hingga nomor ponsel aktif
- Verifikasi ulang dengan baik dan benar