Barang Bukti Narkoba di Musnahkan

Jumat 24-08-2018,16:06 WIB

BETVNEWS,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan, dihalaman Kantor BNN pada Jumat (24/8) sore. Jenis barang bukti narkona yang dimusnahkan terdiri dari 1 paket sabu seberat 2,1 gram dan 22 gram ganja kering. Untuk barang bukti sabu, dimusnahkan dengan cara diblender dan kemudian ditimbun didalam tanah. Sedangkan ganja dimusnakan dengan cara dibakar. Kepala BNN, AKBP Alexander. S. Soeki mengatakan pemusnahan ini dilakukan setelah pelaku yang merupakan pengedar narkoba antar provinsi berhasil diungkap. A-S yang sebelumnya, pernah mendekam dibalik jeruji Lapas Bengkulu ini memesan barang haram tersebut dari Medan, Sumatera Utara yang dikirim melalui jalur darat. "Kita sudah lama melakukan pengintaian terhadap pelaku A-S, dan akhirnya kita berhasil bekuk di jembatan dermaga pulau bai, dari tangan pelaku di temukan sejumlah narkotika jenis sabu dan ganja." Selain mengamankan barang haram tersebut, petugas BNN juga menyita masing-masing 1 unit kendaraan, hp, timbangan digital dan Buku tabungan serta beberapa plastik bening juga didapatkan di rumah pelaku. Akibat perbuatannya pelaku dikenaka pasal berlapis yakni pasal Pasal 114, pasal 112 pasal 111 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara. (Aris Black)

Tags :
Kategori :

Terkait