Bansos senilai Rp3 juta ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok setiap KPM.
Lalu siapa yang berhak menerima bansos Rp. 3 juta selama setahun ini?
Berikut kategori penerima bansos PKH Rp.3.000.000:
BACA JUGA:PIP Kemdikbud 2023 Belum Cair? Cek Jadwalnya, Login NIK NISN di pip.kemdikbud.go.id
1. Anak usia dini sebesar Rp.750.000 untuk setiap tahap atau total Rp. 3 juta setahun.
2. Untuk lansia Rp. 600.000 per tahap atau total Rp. 2,4 juta setahun.
3. Untuk anak SD Rp. 225.000 per tahap atau total Rp. 900 ribu setahun.
4. Untuk ibu hamil atau nifas Rp. 750.000 untuk setiap tahap atau total Rp. 3 juta setahun.
5. Penyandang Disabilitas Rp. 600.000 per tahap atau total Rp2.400.000 juta setahun.
6. Untuk siswa SMP Rp. 375.000 untuk setiap tahap atau total Rp. 1,5 juta setahun
7. Untuk siswa SMA Rp. 500.000 per tahap atau total Rp. 2 juta setahun.
BACA JUGA:Mau Sukses Berdagang? Inilah 8 Kunci Keberhasilan Bisnis Ala Siti Khadijah Istri Rasulullah SAW
Setelah mengetahui siapa saja yang masuk dalam kriteria penerima bansos PKH Rp. 3 juta, Anda bisa langsung mengecek apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima bansos atau tidak.
Sebelum itu, Anda perlu menyiapkan KTP terlebih dahulu. Sebab, semua data yang dibutuhkan ada dalam KTP.
Berikut cara cek penerima bansos PKH tahap 2 Rp.3000.000
BACA JUGA:Pinjaman Kupedes BRI 2023, Bunga Mulai 0,9 Persen, Bisa Pinjam Ratusan Juta, Cek Selengkapnya Disini