- Sediakan KTP yang masih aktif dan Kartu Keluarga (KK), alamat email dan rekening bank BCA/BNI atau dompet digital (Gopay, OVO, Dana, LinkAja).
- Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) dalam 1 KK (kartu keluarga) yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
BACA JUGA:PIP Kemdikbud 2023 Belum Cair? Cek Jadwalnya, Login NIK NISN di pip.kemdikbud.go.id
Nah, inilah informasi tentang pelaku UMKM dapat bansos sejumlah Rp4.200.000. Semoga bermanfaat.(*)