BETVNEWS,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, akan memanggil 3 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu yang diduga melakukan pelanggaran. Pemanggilan ini berdasarkan rapat pleno yang dilakukan Bawaslu pada Kamis (23/8) kemarin. Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Sayfullah mengatakan berdasarkan rapat pleno, Bawaslu akan memanggil tiga partai politik yang diduga melakukan pelanggaran guna melakukan klarifikasi oleh partai politik terkait dugaan pelanggaran tersebut. Adapun ketiga parpol yang akan di panggil yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, dan Partai Nasdem. “Kita sudah merencanakan pemanggilan terhadap tiga partai politik yang diduga melakukan pelanggaran, hanya saja waktunya kapan vbelum kita tentukan, masih melihat situasi” ucap Halid. Halid juga menyampaikan karena ini masih pada tingkat administratif, apabila partai politik tersebut tidak bisa melakukan klarifikasi dan terbukti melanggar maka partai politik akan direkomendasikan untuk melakukan penertipan APK yang sudah dipasang. Adapun dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh Bawaslu sama terhadap ketiga partai politik tersebut, yaitu pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh parpol tidak pada tempat yang di tentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pemasangan APK sebelum memasuki tahapan kampanye. Apabila terbukti bersalah, PSI siap ikuti aturan Sementara itu, Dikson Aritonang, caleg DPR RI Dapil Bengkulu dari Partai Solidaritas Indonesia mengaku tidak mengetahui bahwa pemasangan baliho tersebut ternyata diduga melanggar aturan tahapan pemilu. Ia mengatakan bahwa pemasangan baliho di sembilan titik yang tersebar di provinsi Bengkulu hanyalah berisi ucapan dirgahayu RI ke 73. "Kami sebagai peserta harus mengikuti aturan pemilu, ya kalau pemasangan baliho dianggap melanggar aturan kami siap mengikuti bahkan untuk menurun baliho apabila di minta oleh penyelenggara" ucap dikson. (Ucok Marudut)
Diduga Melanggar, Bawaslu Akan Panggil 3 Parpol
Jumat 24-08-2018,19:43 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,11:38 WIB
Kejar Opini WTP, Pemprov Bengkulu Serahkan Dokumen Keuangan 2025 ke BPK RI untuk Audit Mendalam
Rabu 01-04-2026,16:26 WIB
Pasca Lebaran, Pemkot Bengkulu Siapkan Operasi Penertiban Lapak Liar di Badan Jalan dan Trotoar
Rabu 01-04-2026,11:08 WIB
Harga BBM Dipastikan Stabil, Pertamina Perketat Jalur Distribusi Guna Bendung Panic Buying
Rabu 01-04-2026,11:16 WIB
Tuntut Reformasi TNI, Puluhan Mahasiswa Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas Kasus Andri Yunus
Rabu 01-04-2026,11:28 WIB
Sanksi Tegas Menanti Pemilik Ternak Nakal, Satpol PP Bengkulu Selatan Siapkan Tindakan Angkut di Tempat
Terkini
Rabu 01-04-2026,20:14 WIB
Realisasi Program MBG di Bengkulu Tembus Rp225,3 Miliar, Pembangunan Dapur Terus Dikebut
Rabu 01-04-2026,20:04 WIB
Iming-iming Bakal Dinikahi, Pemuda di Kepahiang 4 Kali Gagahi Pacar di Bawah Umur
Rabu 01-04-2026,16:38 WIB
Dukcapil Seluma Jemput Bola Rekam e-KTP, Bupati Tekankan Pelayanan Administrasi Merata hingga Pelosok
Rabu 01-04-2026,16:26 WIB
Pasca Lebaran, Pemkot Bengkulu Siapkan Operasi Penertiban Lapak Liar di Badan Jalan dan Trotoar
Rabu 01-04-2026,16:23 WIB