Sebelum itu siapkan data diri lengkap seperti KTP. Sebab semua data yang dibutuhkan ada dalam KTP.
Selanjutnya bisa ikuti langkah-langkah berikut untuk cek penerima bansos PKH tahap 2.
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
BACA JUGA:Koin Kuno Komodo Rp50 Diburu Kolektor! Ikuti Tips-tips Ini Biar Laku hingga Rp2.500.000
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai yang tertera di KTP
- Masukkan nama penerima sesuai KTP
- Ketik kode captcha sesuai dengan gambar yang tertera
- Jika kode hurufnya kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan kode huruf baru
BACA JUGA:Stand Pameran Bengkulu, Hadirkan Produk Unggulan KTNA
- Lanjutkan dengan mengklik tombol pencarian data
- Tunggu beberapa saat, sistem akan menampilkan informasi dari data yang dimasukkan
- Bila nama tersebut termasuk dalam daftar penerima bansos, maka sistem akan menampilkan beberapa informasi seperti nama, umur, hingga bansos apa yang diterima.
BACA JUGA:Proses Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Tanjung Bunga, Basarnas Bagi Menjadi 2 Tim
- Namun bila tidak termasuk dalam daftar penerima, maka akan terdapat tulisan yang menyatakan bahwa Anda tidak termasuk dalam KPM.
Demikian informasi mengenai bansos hanya modal KTP dapat Rp3.000.000.
BACA JUGA:Bisa Meredakan Sembelit, Ini Manfaat Buah Mangga Lainnya bagi Kesehatan, Apa Saja?