Punya Uang Kuno? Begini 3 Cara Menukarnya dengan Uang Baru, Bisa Dapat Banyak Untung!

Senin 12-06-2023,17:01 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

Namun, tentunya Anda juga perlu mengetahui uang apa yang Anda jual.

Di sini, Anda hanya perlu memasang iklan untuk menjual produk Anda di situs jual beli yang dipilih.

BACA JUGA:Koin Kuno Rp1 Jadi Rebutan! Harganya Melambung Berkali-kali Lipat, Cek Segera!

Tuliskan detail produk seperti kondisi uang, jumlah stok produk dan sebagainya.

Selain itu, cobalah untuk membagikan informasi tentang koin yang ingin Anda jual di media sosial seperti Whatsapp, Facebook, Instagram, Twitter, dan lainnya.

Dengan menjualnya secara online, Anda tidak perlu repot untuk keluar rumah.

Anda hanya perlu duduk dan bersantai sambil memeriksa ponsel Anda untuk mengetahui siapa yang akan membeli uang lama Anda.

BACA JUGA:Koin Kuno Rp1.000 Kelapa Sawit Laku hingga Rp250 Juta? Simak Fakta dan Cara Jualnya Disini!

3. Tukar di Bank Indonesia

Ternyata uang kuno juga bisa ditukar di Bank Indonesia!

Melalui Bank Indonesia, Anda bisa menukar uang kuno dengan uang baru yang bisa digunakan untuk keperluan transaksi. 

Warga negara Indonesia dapat menukarkan uang yang peredarannya telah dinyatakan ditarik oleh Bank Indonesia.

Batas penukaran mata uang kuno adalah 10 tahun sejak pencabutan peredaran suatu pecahan mata uang.

BACA JUGA:Info Cuan! Koin Kuno Rp50 Komodo Diburu Kolektor, Harganya Capai Rp2.500.000

Menurut situs Bank Indonesia, uang logam dan uang kertas kuno ini hanya dapat ditukarkan di Bank Indonesia yang berkantor pusat di Jakarta atau kantor perwakilan nasional Bank Indonesia.

Namun perlu diingat bahwa Bank Indonesia hanya akan menukarkan uang lama berdasarkan nilai nominal aslinya. Jadi jangan berharap BI memberikan nilai nominal yang lebih tinggi.

Kategori :