BETVNEWS - Paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) tahun anggaran 2017 dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) Kota Bengkulu tahun anggaran 2017 dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) kota Bengkulu tahun anggaran 2017, antara pimpinan DPRD Kota Bengkulu dan Walikota Bengkulu, yang semulanya diagendakan pukul 10:00 WIB Rabu (27/9) pagi kembali ditunda. Penundaan ini menyusul tidak hadirnya walikota ataupun wakil walikota dalam rapat. Berdasarkan surat izin cuti walikota yang ditembuskan ke ketua DPRD kota Bengkulu, diketahui bahwa wakil walikota tidak diberikan mandat untuk menandatangani nota tersebut. "Ya kalau dalam surat cuti yang ditebuskan ke saya, wakil walikota tidak diberikan mandat untuk menandatangani nota ini," ujar Erna Sari Dewi selaku ketua DPRD Kota Bengkulu. Setelah beberapa saat membahas apakah paipurna akan dilanjutkan atau tidak, seluruh anggota dewan yang hadir pun sepakat untuk menunda paripurna ini sampai batas waktu yang belum ditentukan. (Yudha)
Paripurna DPRD Kota Bengkulu Lagi-lagi Ditunda, Ternyata ini Penyebabnya
Rabu 27-09-2017,12:34 WIB
Kategori :