Pencairan pun bisa dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia, tentunya yang berada di daerah tempat penerima berasal.
Adapun kriteria penerima bansos BPNT 2023, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan karena Covid-19
4. Bukan ASN/PNS
BACA JUGA:Juni Berkah Ibu-ibu! Bansos Sembako Rp400.000 Alhamdulillah Cair, Cek Nama Kamu Sekarang
5. Bukan anggota TNI/Polri aktif
6. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Apabila masuk ke dalam kategori di atas, selanjutnya penerima bansos bisa mengecek namanya.
BACA JUGA:Rezeki Juni 2023! Ada Bansos Cair hingga Rp2.400.000 kepada 18,8 Juta Penerima, Kamu Termasuk?
Sejauh ini Kemensos menyediakan dua cara cek daftar nama penerima bansos BPNT 2023, baik itu secara online maupun offline.
Pengecekan langsung daftar nama penerima bansos BPNT 2023 bisa dilakukan melalui kantor desa/kelurahan.
BACA JUGA:Ibu-ibu Catat Tanggalnya! BLT Miskin Ekstrem Rp900.000 Segera Cair, Cek Penerimanya Sekarang