BACA JUGA:Sempat Benci Islam, Mahasiswa Ini Jadi Mualaf
Sehingga perlunya bagi setiap manusia dapat menemukan kebenaran atas sesuatu, malalui pemahaman spiritualnya atau pengalaman mereka sendiri.
Hanya saja, ada pula yang tidak menyetuju dengan adanya pendapat tersebut.
Diketahui hadits yang menjadi rujukan tentang telinga berdenging tidak bisa dipertanggung jawabkan.
BACA JUGA:Sedih Jangan Berlarut-larut, Berikut 20 Kata-kata Inspiratif Islami Buat Motivasi Diri Kamu
Al-Bukhari menyatakan bahwa perawi hadits tersebut adalah munkarul hadits atau perawi hadits yang tidak bisa diterima haditsnya.
Bahkan, tidak ada keterangan bahwa telinga berdenging adalah panggilan dari Rasulullah, hadits itu hanya berisikan anjuran untuk membaca shalawat saat telinga berdenging.
BACA JUGA:Catat! Begini Pembagian Daging Kurban yang Baik dan Benar Menurut Hukum Islam
"Jika telinga salah seorang di antara kalian berdenging, maka hendaknya ia mengingatku (Rasulullah SAW), membaca sholawat kepadaku, dan mengucapkan: "Dzakarallahu man dzakaroni bikhairin (Semoga Allah SWT mengingat orang yang mengingatku dengan kebaikan)."
(HR. al-Hakim, Ibn as-Sinni, at-Thabrani)
Sejumlah ulama beragumen tentang hadits tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan.
BACA JUGA:Umat Muslim Wajib Tahu! Ini Adab dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Hukum Islam
Hadits tersebut diriwayatkan oleh sejumlah perawi termasuk al-Azizi dalam shiroh al-munir.
Melalui jalur Muhammad bin Ubaidillah dari Ma'mar, dari bapaknya.
Disebutkan Imam Bukhari: "Ma'mar dan bapaknya, keduanya adalah munkarul hadits," (al-Lali' al-Masnu'ah, 2/242)
BACA JUGA:Kisah Sahabat Nabi Muhammad SAW dan Pohon Kurma, Beliau Menangis Karena Hal Ini! Siapa Dia?