BENGKULU, BETVNEWS - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Curup yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu, menerima sertifikat hak merek dan dagang dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu pada Selasa 20 Mei 2023 pagi.
Ada 20 pelaku usaha yang diberikan sertifikat tersebut termasuk WBP Lapas Curup yang berhasil menciptakan kompor masak berbahan bakar oli bekas.
BACA JUGA:Bank Mandiri Genjot Kepemilikan Kendaraan Listrik Melalui Kopra dan Livin’
Pemberian sertifikat hak merek dan dagang itu, diserahkan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam kegiatan Festival Semarak Berkrerasi, Mobil Intelectual dan Propertu Clinic (MIC) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Ditanya Alasan Masuk Dunia Politik, Aldi Taher: Buat Beli Popok Anak
"Dengan kondisi seraba kekurangan uang ,dan waktu, ternyata mereka mampu membuat suatu teknologi yang tepat guna dengan memanfaatkan oli bekas,ini luar biasa dan patut kita apresiasi," kata Gubernur.
BACA JUGA:Mengenal Pulau Ular, Salah Satu Tempat Paling Mematikan di Dunia Pernah 'Makan' Korban!
Hal sama juga disampaikan Milton Hasibuan, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Media dan Komunikasi, dirinya berharap dengan adanya festival ini dapat mendorong kreativitas masyarakat dalam menciptakan inovasil baru lainnya.
BACA JUGA:Bejat! Pria di Rejang Lebong Bengkulu, Tega Setubuhi Keponakan Berulang Kali
"Ini merupakan salah satu upaya kita kementrian hukum dan HAM untuk mendorong masyarakat agar lebih kreatif dalam melahirkan temuan-temuan yang nantinya dapat di patenkan,ini juga sangat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat," kata Milton.
Sementara itu, kompor sederhana yang diciptakan warga binaan dilengkapi dengan dua batang pipa serta blower. Adapun cara kerja untuk menghidupkan kompor menggunakan karpet telur yang diteteskan dengan oli bekas.
Setelah menyala, pipa pertama berfungsi untuk mengalirkan tetesan oli bekas dan pipa kedua berfungsi untuk mengalirkan angin dari blower.
Penggunaan kompor berbahan bakar oli bekas ini memakan biaya yang sangat murah karena 1 liter oli bekas dibeli dari bengkel seharga Rp2.000, yang bisa menghidupkan kompor hingga dua jam. (*)