BETVNEWS.- Pemandangan sejumlah ternak peliharaan warga yang berkeliaran di tengah Kota dan sejumlah tempat di Kabupaten Mukomuko, akhir-akhir ini sangat meresahkan. Pasalnya, hewan tersebut sangat mengganggu pengendara yang melintas di jalur itu dan tentunya menimbulkan pemandangan yang tak sedap. Kepala Dinas Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Ramdani mengaku meski telah mensosialisasikan peraturan ini kepada seluruh pemilik hewan ternak. Namun dalam penerapannya, pihaknya terkendala nihilnya anggaran operasional. “Kita memang sudah melakukan sosialisasi, namun dipihak kita saat melakukan penertiban terkadang masih terkendala operasional yang memang kita tidak punya anggaran untuk penertiban ternak ini,”jelas Ramdani Ditambahkannya dalam perbup tersebut telah mengatur 10 kawasan tanpa hewan ternak kawasan penghijauan reboisasi pembudidayaan tanaman pertanian dan perkebunan, kompleks perkantoran pemerintah daerah, pekarangan rumah warga, rumah ibadah, jalan umum, kawasan wisata, lingkungan bandara dan lingkungan olahraga. (Jemmiandri)
Nihil Anggaran, Hewan Ternak di Mukomuko Tak Ditertibkan
Kamis 30-08-2018,18:34 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,11:44 WIB
Cek di Sini! Manfaat Paprika untuk Kesehatan, Kaya Vitamin C hingga Baik untuk Mata
Rabu 23-09-2026,09:49 WIB
Sinar UV Berbahaya Bagi Kesehatan Mata, Cek Dampaknya Disini!
Rabu 23-09-2026,09:45 WIB
Konsumsi Yoghurt Berlebihan Bisa Memicu Efek Samping Berbahaya, Cek Disini!
Rabu 23-09-2026,09:19 WIB
Ini 6 Manfaat Istimewa Yoghurt untuk Kecantikan, Bagus Bagi Kulit hingga Rambut
Terkini
Rabu 23-09-2026,21:01 WIB
Tak Selalu Enak, Inilah Efek Samping Konsumsi Kacang Mete Berlebihan
Rabu 23-09-2026,20:57 WIB
Ampuh Atasi Flu hingga Turunkan Demam, Ini Cara Olah Jeruk Nipis Jadi Obat Tradisional
Rabu 23-09-2026,20:09 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Resmikan Bantuan CSR BRI, Pasar Bawah Makin Terang dan Tertata
Rabu 23-09-2026,19:59 WIB
Kapolda Bengkulu Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah Lansia 84 Tahun di Jeranglah Rendah
Rabu 23-09-2026,19:52 WIB