BETVNEWS,- E-S pelaku dugaan penipuan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan oleh tim penyidik Kamneg Polda Bengkulu pada kamis sore (30/8) kemarin. Kasubdit Kamneg Polda Bengkulu, AKBP Khaerudin mengatakan bahwa penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup sehingga pelaku saat ini telah ditahan disel tahanan Mapolda Bengkulu. Dari pengakuan sementara E-S bahwa uang hasil penipuan tersebut, dirinya gunakan untuk kebutuhan sehari-harinya. "Dia kan pintar mengelabuhi korban, dan uangnya digunakannya untuk kebutuhan pribadinnya." Ungkapnya Untuk diketahui bahwa penyidik baru menetapkan satu orang tersangka dan pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lainnya. Bahkan dalam perkara tersebut E-S pernah turut membawa nama suaminya yang diketahui sebagai anggota Polri di jajaran Polda Bengkulu. "Untuk sementara ini baru dia yang terlibat dan kita masih melakukan perkembangan terkait kasus ini." tambahnya. Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun kurungan. Selain melakukan penipuan terhadap penerimaan C-ASN, E-S juga diketahui juga melakukan penipuan dalam penerimaan anggota Polri dan TNI yang mana korbannya telah menyetorkan kepada tersangka mencapai ratusan juta rupiah. (Aris black)
Polisi Tahan Calo CASN
Jumat 31-08-2018,12:00 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,12:05 WIB
Sakit Mendadak, 6 Jemaah Haji Kota Bengkulu Terpaksa Tunda Keberangkatan ke Tanah Suci
Kamis 30-04-2026,11:57 WIB
Sabet Predikat Terbaik Nasional, Bengkulu Terima Insentif Rp6 Miliar untuk Gerakkan Ekonomi
Kamis 30-04-2026,15:05 WIB
Tak Kapok! Residivis Narkoba di Bengkulu Diciduk Usai Transaksi, 13,5 Gram Sabu Disita Polisi
Kamis 30-04-2026,13:38 WIB
Saiful Bahri Siregar Resmi Jabat Kajati Bengkulu, Fokus pada Integritas dan Digitalisasi
Terkini
Kamis 30-04-2026,20:48 WIB
Kesempatan Emas! Samsat Bengkulu Selatan Hapus Denda Pajak, Nunggak Bertahun-tahun Cukup Bayar Setahun
Kamis 30-04-2026,16:21 WIB
DLH Kota Bengkulu Tertibkan 2 TPS Liar, Aktivitas Penimbunan Sampah Ilegal Dihentikan
Kamis 30-04-2026,15:48 WIB
Uji Kedisiplinan ASN, Pemkot Bengkulu Gelar Sidak Dadakan ke Dikbud hingga Satpol PP
Kamis 30-04-2026,15:21 WIB
Stok Buku Nikah di Seluma Kembali Tersedia, Kemenag Salurkan 430 Pasang ke Seluruh KUA
Kamis 30-04-2026,15:08 WIB