BETVNEWS,- E-S pelaku dugaan penipuan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan oleh tim penyidik Kamneg Polda Bengkulu pada kamis sore (30/8) kemarin. Kasubdit Kamneg Polda Bengkulu, AKBP Khaerudin mengatakan bahwa penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup sehingga pelaku saat ini telah ditahan disel tahanan Mapolda Bengkulu. Dari pengakuan sementara E-S bahwa uang hasil penipuan tersebut, dirinya gunakan untuk kebutuhan sehari-harinya. "Dia kan pintar mengelabuhi korban, dan uangnya digunakannya untuk kebutuhan pribadinnya." Ungkapnya Untuk diketahui bahwa penyidik baru menetapkan satu orang tersangka dan pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lainnya. Bahkan dalam perkara tersebut E-S pernah turut membawa nama suaminya yang diketahui sebagai anggota Polri di jajaran Polda Bengkulu. "Untuk sementara ini baru dia yang terlibat dan kita masih melakukan perkembangan terkait kasus ini." tambahnya. Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun kurungan. Selain melakukan penipuan terhadap penerimaan C-ASN, E-S juga diketahui juga melakukan penipuan dalam penerimaan anggota Polri dan TNI yang mana korbannya telah menyetorkan kepada tersangka mencapai ratusan juta rupiah. (Aris black)
Polisi Tahan Calo CASN
Jumat 31-08-2018,12:00 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,06:44 WIB
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Wali Kota Bengkulu Dukung Argentina Melaju ke Final
Kamis 16-07-2026,18:19 WIB
Rekomendasi 5 Laptop AMD Ryzen Harga Mulai Rp7 Jutaan, Performa Kencang untuk Belajar
Kamis 16-07-2026,11:34 WIB
ChatGPT di Ruang Kuliah: Membantu Belajar, Tetapi Bukan Pengganti Berpikir
Kamis 16-07-2026,12:08 WIB
Bahas Isu Strategis Kamtibmas, Pucuk Pimpinan TNI dan Polri di Seluma Gelar Pertemuan Khusus
Kamis 16-07-2026,15:23 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan Perpanjangan Inpres Pengerukan dan Revitalisasi Pelabuhan Pulau Baai
Terkini
Kamis 16-07-2026,19:24 WIB
60 CPNS Kanwil Ditjenpas Bengkulu Resmi Diangkat Jadi PNS
Kamis 16-07-2026,18:19 WIB
Rekomendasi 5 Laptop AMD Ryzen Harga Mulai Rp7 Jutaan, Performa Kencang untuk Belajar
Kamis 16-07-2026,16:55 WIB
Inovasi Seven in One Dukcapil Bengkulu Selatan: Urus KK, KTP-el, dan Buku Nikah Kini Tanpa Ribet
Kamis 16-07-2026,16:53 WIB
Masuk Rangkaian MPLS, 280 Siswa Baru SMPN 2 Bengkulu Selatan Diedukasi Perda Trantibum
Kamis 16-07-2026,16:51 WIB