Bagi KPM yang mendapatkan bansos BPNT, pemerintah akan menyalurkan dana bantuan sebesar Rp200.000 perbulannya.
Sehingga dalam kurun waktu 1 tahun, KPM akan menerima bantuan hingga Rp2.400.000.
Pastikan bahwa KPM sudah terdaftar pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteran Sosial).
BACA JUGA:BPK Temukan Indikasi Rp185 Miliar Bansos Salah Sasaran, PNS Hingga Orang Meninggal Jadi Penerima!
Jika sudah terdaftar pada DTKS Kemensos, maka KPM dapat cek nama penerima bansos BPNT tahap ke-3 ini.
Bagi KPM penerima bansos yang hendak mengecek namanya secara online, bisa melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka laman situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
BACA JUGA:Bansos PIP Cair! Alhamdulillah Ini Penerima Terbaru Juli 2023, Pastikan Kamu Salah Satunya
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data"
6. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.