Hingga banyak dari misionaris Protestan asal Amerika kemudian datang, dengan maksud melakukan kristenisasi pada penduduk dan anggota kerajaan pada 1819.
Lantas kedatangan mereka ternyata membawa sebuah perubahan tak terduga baik dalam politik, budaya, ekonomi, hingga agama di Hawaii.
BACA JUGA:Tenggelamnya Kapal Selam Wisata Titanic, Ramalan The Simpsons Jadi Kenyataan Lagi, Merinding!
Dari sinilah terjadi konflik terhadap kerajaan Hawaii dan sejumlah orang Amerika.
Pada 1840-an, situasi yang terjadi semakin kacau, ketika kekuasaaan Raja Hawaii diganggu sebab menarapkan pemerintahan monarki konstitusional.
Menurut Claudia Gold dalam "Queen, Empress, and Concubine" (2010), Makmurnya Hawaii mulai terganggu dengan adanya kebijakan undang-undang Tarif McKinley di tahun 1890.
BACA JUGA:Tarif hingga Rp3,7 Miliar, Kapal Selam Wisata Titanic Hilang dalam Misinya, 5 Orang Terjebak
Pada tahun tersebut tarif gula mulai tinggi, hingga pembelian gula di Hawaii pun pelan-pelan menurun guna melindungi produsen gula Amerika.
Perjuangan Ratu Liliuokalani
Pada 17 Januari 1893, ada sekelompak ekspatriat Amerika yang mana mendapat dukungan dari divisi Marinir AS, lantas kemudian berhasil menurunkan Ratu Liliuokalani sebagai penguasa terakhir di Hawaii.
Lantas bagaimana kepulauan tersebut menjadi bagian dari Amerika Serikat?
BACA JUGA:8 Wisata Air Terjun di Indonesia Menyimpan Misteri, Nomor 2 Konon Jadi Kampung Makhluk Gaib
Selanjutnya pada 1894 Hawaii telah berubah negara republik merdeka, akan tetapi berada di bawah kontrol AS.
Tidak hanya itu, Sanford B. Dole diangkat menjadi presiden, hal tersebut tidak mudah sebab Ratu Liliuokalani terus mengawasi pemerintahan tersebut.
Apalagi Ratu Liliuokalani tidak menyerah begitu saja, ia tetap berusaha untuk dapat memulihkan singgasananya.
BACA JUGA:Ini Loh Wisata Ekstrem Indonesia yang Menantang Adrenalin, Kamu Mau Coba?