Dalam layanan untuk anak berkebutuhan khusus, RSKJ memiliki Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis Anak, Dokter Umum.
BACA JUGA:Senam sebagai Bentuk Pemberdayaan Kesehatan Pegawai dan Tenaga SDM di RSKJ Soeprapto
"Selain itu kita juga ada para Terapis, yaitu Terapis Perilaku, Terapis Wicara, Terapis Okupasi dan Terapis Akademik. Makanya kita sudah lengkap disini," ujar Rita.
Sementara untuk metode yang dipakai untuk terapi anak berkebutuhan khusus adalah metode Applied Behavior Analysis (ABA).
Metode tersebut adalah metode yang dipakai untuk mendidik secara one on one, satu terapis untuk satu anak, dengan menganalisa perilaku.
Metode tersebut memang sudah terbukti untuk anak berkebutuhan khusus.
BACA JUGA:RSKJ Soeprapto Bengkulu Hadirkan Rawat Inap bagi Pasien Penyakit Dalam
"Kita juga menerapkan metode parenting, yaitu ketegasan, tegas tapi tidak keras, itu yang kita pakai disini," ungkap Rita.
Untuk mendapatkan pelayanan khusus bagi anak berkebutuhan khusus, bisa mendaftar secara umum, maupun melalui BPJS.
Untuk prosesnya bagi pasien umum/mandiri bisa langsung datang ke ruang pendaftaran RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Mengenal Layanan Kelas Sahabat Anak RSKJ Soeprapto Bengkulu, Terapi Mandiri ABK di Rumah
Kemudian dari petugas pendaftaran akan mengarahkan pasien ke Poli Anak, dan akan bertemu dengan dokter spesialis anak.
(*)